Washington (ANTARA) - Empat dewan sekolah distrik di Ontario, Kanada, pada Kamis mengajukan gugatan hukum terhadap tiga penyedia platform media sosial karena dianggap mengganggu pembelajaran siswa.
Gugatan itu dilayangkan pada 28 Maret terhadap Meta (Facebook dan Instagram), Snap (SnapChat), dan ByteDance (TikTok) atas "gangguan terhadap sistem pendidikan," kata keempat dewan sekolah dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan itu menyebutkan bahwa ketiga penyedia platform itu "dengan lalai merancang" dan memasarkan produk-produk adiktif yang mengganggu upaya untuk meningkatkan prestasi dan kesejahteraan siswa.
Para pendidik harus menghabiskan waktu lebih banyak di kelas untuk mengawasi berbagai masalah yang disebabkan oleh media sosial.
Sumber: Sputnik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan sekolah di Kanada gugat Meta, TikTok karena ganggu belajar siswa
Berita Lainnya
Satuan pendidikan Indonesia diminta perhatikan siswa kondisi khusus
Jumat, 26 April 2024 3:13 Wib
Menteri ATR meminta taruna STPN kuasai teknologi khususnya pertanahan
Kamis, 25 April 2024 19:47 Wib
Nyalanesia tingkatkan literasi sekolah terpadu di Solo, Jateng
Kamis, 25 April 2024 12:46 Wib
STIK Lemdiklat Polri cetak calon pemimpin mumpuni
Selasa, 23 April 2024 17:49 Wib
Guru di Indonesia perlu perlindungan hukum ketika tegakkan disiplin
Selasa, 23 April 2024 0:43 Wib
FEB UI puncaki daftar sekolah bisnis di Indonesia
Minggu, 21 April 2024 20:42 Wib
Sekolah di Indonesia perlu tingkatkan kesadaran manajemen plastik
Jumat, 19 April 2024 7:26 Wib
Orang tua perlu persiapkan ketahanan fisik anak masuk sekolah lagi
Minggu, 14 April 2024 14:31 Wib