Washington (ANTARA) - Empat dewan sekolah distrik di Ontario, Kanada, pada Kamis mengajukan gugatan hukum terhadap tiga penyedia platform media sosial karena dianggap mengganggu pembelajaran siswa.
Gugatan itu dilayangkan pada 28 Maret terhadap Meta (Facebook dan Instagram), Snap (SnapChat), dan ByteDance (TikTok) atas "gangguan terhadap sistem pendidikan," kata keempat dewan sekolah dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan itu menyebutkan bahwa ketiga penyedia platform itu "dengan lalai merancang" dan memasarkan produk-produk adiktif yang mengganggu upaya untuk meningkatkan prestasi dan kesejahteraan siswa.
Para pendidik harus menghabiskan waktu lebih banyak di kelas untuk mengawasi berbagai masalah yang disebabkan oleh media sosial.
Sumber: Sputnik
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewan sekolah di Kanada gugat Meta, TikTok karena ganggu belajar siswa
Berita Lainnya
Kulon Progo intensifkan skrining kesehatan mental anak sekolah
Sabtu, 9 November 2024 11:55 Wib
Kusuka Usung Sekolah Perempuan untuk Atasi Ketimpangan Gender di Sleman
Selasa, 5 November 2024 19:48 Wib
Sekolah di Kota Yogyakarta diminta mewaspadai gondongan pada anak
Kamis, 31 Oktober 2024 3:55 Wib
Pemkab Sleman lakukan "Geber Penak" di sekolah mencegah kekerasan jalanan
Senin, 14 Oktober 2024 18:33 Wib
Presiden Jokowi kunjungi bekas sekolah jelang pensiun
Sabtu, 12 Oktober 2024 13:40 Wib
Disdikpora DIY anggarkan Rp2,4 miliar untuk tebus ijazah tertahan
Kamis, 10 Oktober 2024 21:39 Wib
Watimpres ungkap uji coba makan bergizi berlangsung di 316 sekolah
Rabu, 2 Oktober 2024 18:49 Wib
Kemensos menggalakkan kampanye cegah perundungan dan kekerasan ke sekolah
Selasa, 1 Oktober 2024 9:46 Wib