Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa penyelenggara pemilu wajib mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh sebab itu, Bagja menyebut lembaganya siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Kami harus siap. Namanya penyelenggara pemilu, ya, ketika ditugaskan perintah Undang-Undang dan perintah pengadilan, maka penyelenggara pemilu wajib untuk mengikuti perintah tersebut," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu.
Bagja lantas mengatakan bahwa lembaganya siap melakukan pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) bila MK memutuskan hal demikian terkait dengan hasil PHPU Pilpres 2024.
"Badan Pengawas Pemilu harus siap melakukan pengawasan di seluruh tahapan," ujar Bagja menekankan.
Sebelumnya, MK akan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.
“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB, Pengucapan Putusan,” demikian bunyi jadwal sidang yang dikutip dari laman resmi MK di Jakarta, Jumat (19/4).
Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu RI sebut penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Berita Lainnya
Vaksin COVID-19 buatan RI lebih aman
Jumat, 3 Mei 2024 19:47 Wib
Istana respons rencana Prabowo membentuk "Presidential Club"
Jumat, 3 Mei 2024 19:29 Wib
Kesiapan tenaga pariwisata Indonesia jawab perkembangan tren dunia
Jumat, 3 Mei 2024 17:22 Wib
KPU RI jaga data pemilih Pilkada 2024 hindari kebocoran
Jumat, 3 Mei 2024 5:24 Wib
Mendagri: Usulan tunda seleksi CASN 2024 harus berkoordinasi dengan BKN
Jumat, 3 Mei 2024 0:11 Wib
Ketua KPU RI izin tinggalkan sidang, ditegur Ketua MK
Kamis, 2 Mei 2024 19:23 Wib
Apple bakal tanam modal di RI
Kamis, 2 Mei 2024 18:18 Wib
KPU RI serius persiapkan persidangan PHPU Pileg 2024
Kamis, 2 Mei 2024 18:03 Wib