Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan budaya kerja "Sigrak" diadopsi dari bahasa Jawa yang artinya bersemangat, bergembira dan tidak malas-malasan dalam rangka meningkatkan kinerja pengawasan.
"Budaya kerja ini merupakan rangkaian dari implementasi zona integritas di lingkungan Bawaslu Bantul dalam rangka meningkatkan kinerja pengawasan penyelenggaraan pemilu," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Jumat.
Menurut dia, Sigrak sendiri merupakan akronim dari nilai-nilai Solutif, Inklusif, Gotong-royong, Responsif, Akuntabel dan Kredibel.
"Melalui budaya kerja Sigrak ini harapannya kinerja Bawaslu Bantul dalam pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran didasarkan pada nilai solutif, inklusif, gotong royong, responsif, akuntabel dan kredibel," katanya.
Baca juga: Bawaslu bentuk Saka Adhyasta Pemilu kuatkan edukasi politik pramuka
Didik menegaskan, komitmen untuk melaksanakan zona integritas serta budaya kerja ini ke depan akan menjadi acuan dalam bersikap dan bertindak seluruh jajaran Bawaslu Bantul.
Dia mengatakan, untuk pelaksanaan zona integritas di Bawaslu Bantul nantinya akan menjangkau enam area.
"Yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sumber daya manusia (SDM), penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, serta penguatan kualitas pelayanan publik," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib mengatakan, pasca-pecanangan Zona Integritas yang harus dilakukan adalah mengimplementasikan nilai-nilai integritas di lingkungan Bawaslu Bantul.
Baca juga: Bawaslu Bantul memperkuat jejaring pengawas partisipatif
Menurut dia, pencanangan jangan hanya berhenti di seremonial, akan tetapi harus menjadi momentum untuk melakukan perubahan utamanya dalam bekerja.
"Fase post electoral menjadi waktu yang tepat untuk membangun kelembagaan Bawaslu sehingga akan terwujud lembaga pengawas pemilu yang terpercaya," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Kristanti Yuni Purnawati mengatakan dalam membangun zona integritas ini dibutuhkan keteladanan dari pimpinan.
Dia mengatakan, keteladanan ini nantinya akan membawa dampak positif terhadap budaya kerja di instansi tersebut. Selain itu juga diperlukan adanya inovasi terus menerus dari lembaga tersebut.
"Inovasi ini dalam rangka mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Kejari Bantul sebagai salah satu mitra Bawaslu ke depan siap bekerja sama dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani," katanya.
Baca juga: Bawaslu Bantul kirim 40 peserta dalam pendidikan pengawas partisipatif
Baca juga: Bawaslu Bantul fokus pengawasan pemilih baru dalam PDPB
