Tersangka perdagangan orang modus mahasiswa magang di Jerman ditangkap saat akan piknik

id tppo magang jerman, mabes polri, bareskrim polri, kbri roma, ferienjob magang jerman, kadivhubinter polri, irjen krishna

Tersangka perdagangan orang modus mahasiswa magang di Jerman ditangkap saat akan piknik

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan kepada wartawan kasus TPPO magang di Jerman, Jakarta, Rabu (26/3/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus ferienjob atau magang kerja di Jerman, Enyk Waldkoening (EW) alias Enik Rutita (ER), ditangkap saat hendak berwisata ke Italia.
 

“Objek red notice Interlpol atas nama Enik Rutitas alias Enyk Waldkoening tertangkap di Venesia, Italia saat akan berwisata,” kata Krishna kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
 

Tersangka ditangkap oleh otoritas Italia berdasarkan hasil koordinasi Interpol Indonesia pada 9 Juni waktu setempat.

EW satu dari lima tersangka kasus TPPO yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sejak 30 Oktober 2023.

Dia disangkakan melanggar Pasal 4, Pasal 11 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007.
 

Modus tindak pidana yang dilakukan merekrut 1.047 mahasiswa dari 33 kampus di Indonesia untuk mengikuti ferienjob atau bekerja pada musim libur semester resmi di Jerman, namun memanipulasi seolah-olah ferierjob adalah magang.
 

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Tersangka TPPO magang Jerman ditangkap saat hendak berwisata
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024