Jakarta (ANTARA) - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyatakan pemulihan aplikasi Sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi) mengutamakan keamanan arsip setelah serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
"ANRI terus bekerja keras bersama pemangku kepentingan untuk memastikan pemulihan layanan Srikandi dengan tetap mengutamakan keamanan arsip dan integritas sistem," kata Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat ANRI M. Sumitro dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Sumitro menjelaskan dari hasil koordinasi bersama pemangku kepentingan, tim PDNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan cadangan atau backup data yang terekam di aplikasi Srikandi tersimpan hingga tanggal 13 Juni 2024.
"Namun, kemungkinan besar arsip yang tercipta pada aplikasi setelah tanggal tersebut tidak dapat diakses. Sejak terjadinya gangguan aplikasi terhitung tanggal 20 Juni 2024 pukul 04:15 WIB, maka ANRI menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna aplikasi di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah atas ketidaknyamanan dan terhambatnya surat-menyurat serta kegiatan kearsipan lainnya di aplikasi Srikandi," paparnya.
Merujuk pada keterangan resmi Kemenkominfo tentang dampak dan pemulihan PDNS, pada 30 Juni 2024 ANRI sudah mendapatkan sumber daya dari PDNS1. Selanjutnya, tim teknis pengelola aplikasi Srikandi melakukan proses pemulihan sistem yang cukup kompleks, yang diperkirakan memerlukan waktu antara tujuh hingga 10 hari kalender, terhitung sejak 1 Juli 2024.
"Pengguna layanan Srikandi disarankan memantau pembaruan melalui situs resmi www.anri.go.id dan akun media sosial resmi ANRI untuk informasi terkini mengenai status pemulihan," ucap Sumitro.
Kemudian, pengguna juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penipuan atau phishing yang mungkin terjadi selama periode pemulihan, dengan memastikan setiap informasi yang diterima bersifat resmi dari ANRI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ANRI: Pemulihan Srikandi utamakan keamanan arsip setelah serangan PDNS