Pemprov DIY menyuguhkan Gelar Seni Budaya Yogyakarta di TMII

id Kemenko PMK ,pemajuan kebudayaan,kebudayaan yogyakarta,Gelar Seni Budaya Yogyakarta

Pemprov DIY menyuguhkan Gelar Seni Budaya Yogyakarta di TMII

Pertunjukan Tari Beksan Gagak Pakualaman Tyas Muncar dalam acara Gelar Seni Budaya Yogyakarta 2024 di Anjungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (ANTARA/HO-Kemenko PMK)

Jakarta (ANTARA) - Pemprov DI Yogyakarta bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dan Paguyuban Diaspora Yogyakarta di Jabodetabek menggelar acara Gelar Seni Budaya Yogyakarta 2024 di Anjungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Taman Mini Indonesia Indah (TMII), untuk mempromosikan kebudayaan DI Yogyakarta.   

"Ini merupakan salah satu wujud pelestarian dan pemajuan kebudayaan nasional," kata Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK Andre Notohamijoyo dalam keterangan, di Jakarta, Minggu.  

Menurut Andre Notohamijoyo, kegiatan ini merupakan sebuah bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pemajuan kebudayaan sebagai upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. 

"Acara ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemajuan kebudayaan khususnya Provinsi DIY dan memperkuat hubungan lintas pemangku kepentingan khususnya para diaspora Yogyakarta di Jabodetabek," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov DIY suguhkan Gelar Seni Budaya Yogyakarta di TMII
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024