Pemerintah diminta jamin keamanan konsumen makan roti Aoka

id Roti Aoka,Makanan Berbahaya,BPOM,Komisi IX DPR

Pemerintah diminta jamin keamanan konsumen makan roti Aoka

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. ANTARA/HO-Humas DPR RI

Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah segera memastikan keamanan dalam mengonsumsi roti Aoka dan mengumumkannya kepada publik, usai roti tersebut viral karena disebut-sebut mengandung zat pengawet berbahaya.
 
"Jangan dibiarkan masyarakat berlarut-larut bingung apakah roti ini aman atau tidak. Selain itu jika tidak kunjung diumumkan, juga merugikan pelaku usaha yang bersangkutan karena bisa jadi kehilangan kepercayaan konsumennya,” kata Edy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.   
 
Edy juga mengingatkan kepada produsen pangan agar terus menjaga keamanan dan kualitas mutu produknya. Caranya, kata dia melanjutkan, dengan menggunakan bahan sesuai dengan yang tertera dalam label dan tidak memberikan bahan tambahan yang membahayakan atau melebihi ambang batas.
 
“Ekosistem keamanan pangan ini harus diciptakan oleh seluruh pihak untuk melindungi masyarakat Indonesia,” kata dia.
 
Sebelumnya, ramai pemberitaan mengenai roti Aoka yang diduga menggunakan bahan pengawet kosmetik sodium dehydroacetate. Bahan pengawet itu diduga membuat roti tidak berjamur, meskipun melewati masa kedaluwarsa.
 
Edy lalu memberikan apresiasi adanya berita tersebut. Ia menilai fungsi pelibatan masyarakat itu sesuai dengan amanat Pasal 76 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR minta pemerintah segera pastikan keamanan konsumsi roti Aoka
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024