Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI menunggu Mahkamah Konstitusi menyelesaikan dua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 sebelum mengumumkan perolehan kursi legislatif dari setiap partai politik.
"Maka dengan itu, rencana kami mau melakukan penetapan perolehan kursi partai politik itu belum kami bisa dilanjutkan," kata anggota KPU Idham Holik pada rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu.
Idham menjelaskan awalnya KPU akan mengumumkan jumlah perolehan kursi legislatif pada hari ini. Namun, KPU mendapatkan informasi bahwa ada dua gugatan PHPU Pileg 2024 yang masuk ke MK pada Rabu siang ini.
Berdasarkan situs resmi MK, permohonan pertama soal PHPU anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta dengan nomor laporan 02-01-05-11/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/07/024 dengan pemohon Partai Nasdem.
Kemudian permohonan kedua yakni PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Banten Tahun 2024 dengan nomor laporan 01-01-14-16/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/07/2024 dengan pemohon Partai Demokrat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU tunggu sengketa PHPU selesai sebelum umumkan kursi legislatif
Berita Lainnya
Mahasiswa UMM sulap sampah plastik menjadi kursi ecobrick
Senin, 30 September 2024 14:49 Wib
PDIP membantah pertemuan Prabowo-Megawati karena incar kursi menteri
Rabu, 18 September 2024 5:41 Wib
Pemkab Sleman kembali menyalurkan bantuan kursi roda program JPS
Senin, 9 September 2024 23:23 Wib
Dinsos Gunungkidul serahkan kursi roda kepada disabilitas
Rabu, 4 September 2024 11:49 Wib
KPU RI menetapkan 8 parpol raih kursi DPR Periode 2024--2029
Minggu, 25 Agustus 2024 20:01 Wib
Presiden beri saran kursi menteri PAN ditambah di kabinet Prabowo-Gibran
Sabtu, 24 Agustus 2024 10:21 Wib
PPP bantah masuk KIM agar dapat kursi kabinet-pos politik
Jumat, 16 Agustus 2024 16:41 Wib
Sleman menyerahkan bantuan kursi roda kepada empat penerima manfaat
Jumat, 12 Juli 2024 16:34 Wib