"Lima K" mampu berantas judi daring di Indonesia

id Judi online ,Memberantas judi online ,Menkominfo ,Budi Arie Setiadi

"Lima K" mampu berantas judi daring di Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan sambutan dalam acara Pencegahan Aktivitas Judi Online/Judi Slot di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, di Aryanusa Ballroom Gedung Danareksa Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024). (ANTARA/HO-Kemenkominfo)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut upaya memberantas judi online hanya membutuhkan "lima K", yaitu Kepedulian, Komitmen, Konsisten, Keberanian, dan tidak "Kebawa' godaan.

“Karena begini, memberantas judi online itu cuma perlu 5 K. Kepedulian, Komitmen, Konsistensi, Keberanian dan tidak Kebawa godaan,” kata dia dalam rilis pers, Kamis.

Hal itu dikatakannya dalam acara Pencegahan Aktivitas Judi Online/Judi Slot di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, di Aryanusa Ballroom Gedung Danareksa Jakarta Pusat, Rabu (31/7).



Budi Arie menegaskan tidak menoleransi segala bentuk aktivitas judi online yang dilakukan sivitas Kementerian Kominfo.

Menurut dia, pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan komitmen dan konsistensi yang perlu diterapkan oleh seluruh pegawai Kementerian Kominfo.

Budi Arie menekankan "lima K" tersebut menjadi kunci bersama memerangi judi online demi kebaikan bangsa, negara dan masyarakat.

Apalagi selama ini banyak kasus yang menunjukkan praktik judi online memiliki banyak dampak negatif dan mengorbankan rakyat kecil.

“Kenapa kita harus ada kepedulian? Karena judi online ini menyedot dan merampok langsung uang rakyat. Ini uang rakyat kecil khususnya langsung disedot. Makanya saya selalu bilang, judi online ini adalah penipuan besar terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya.

Sesuai data Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan, pada tahun 2023 angka judi online bisa mencapai Rp327 Triliun. Pada tahun 2024, diperkirakan transaksi judi online bisa mencapai Rp900 Triliun.

Judi online membuat masyarakat semakin terpuruk, terutama rakyat kecil. Menurut dia, judi online merupakan penipuan, di mana seseorang diiming-imingi hanya dengan Rp50.000 bisa mendapatkan Rp1 miliar.

Lebih lanjut, Budi Arie juga menekankan agar setiap pegawai Kementerian Kominfo tidak terpengaruh ajakan atau godaan yang menggiurkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkominfo sebut berantas judi online hanya butuh "lima K"
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024