Terkait kasus LPEI, KPK menyita 100 perhiasan dan uang Rp4,6 miliar

id KPK,Korupsi,LPEI,Penggeledahan KPK Balikpapan,penggeledahan

Terkait kasus LPEI, KPK menyita 100 perhiasan dan uang Rp4,6 miliar

Rumah toko di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang digledah oleh KPK, Jumat (2/8/2024). ANTARA/Muhammad Solih Januar/am.

Jakarta (ANTARA) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bernilai ekonomis dalam penggeledahan di dua rumah dan satu kantor di Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam rangka penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp4,6 milyar, enam unit kendaraan, 13 buah logam mulia, sembilan jam tangan, 37 tas mewah, kurang lebih 100 perhiasan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Tessa menjelaskan dalam penggeledahan yang berlangsung pada 31 Juli 2024-2 Agustus 2024, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa laptop dan harddisk yang diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Tim penyidik saat ini tengah menganalisa barang bukti elektronik tersebut untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.

"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," ujarnya.

Pihak KPK sebelumnya mengumumkan telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan tipikor pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita 100 perhiasan dan uang Rp4,6 miliar terkait korupsi LPEI

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024