Yogyakarta (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan anggota DPRD DIY Periode 2024-2029 harus mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan.
"Yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan," kata Sultan HB X saat pelantikan 55 anggota DPRD DIY Periode 2024-2029 di Gedung DPRD DIY, Yogyakarta, Senin.
Menurut Sultan, anggota dewan harus memiliki kompetensi dan pengetahuan yang luas untuk mendukung fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien.
"Figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya," ujar Sultan HB X.
Selaku perpanjangan tangan masyarakat, dia berharap anggota legislatif dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan anggaran, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.
Ketua DPRD DIY sementara, Nuryadi berharap kerja sama antarfraksi di DPRD dapat berjalan harmonis dan produktif dengan komitmen bekerja demi kepentingan rakyat dan daerah.
"Masa jabatan baru ini bukanlah sekadar kelanjutan dari periode sebelumnya, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam menjalankan amanah rakyat," kata dia.
Menurut dia, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, mulai dari permasalahan sosial, ekonomi, hingga infrastruktur yang semuanya memerlukan kerja keras dan kerja sama yang sinergis.
Dari 55 nama anggota DPRD DIY masa jabatan 2024-2029 yang dilantik, sebanyak 29 anggota DPRD DIY periode sebelumnya yang kembali menjabat pada periode ini (incumbent).
Pada periode ini terdapat sembilan partai politik (parpol) terpilih dengan perolehan kursi terbanyak dari PDI Perjuangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sultan HB X minta anggota DPRD DIY kedepankan kepentingan publik