Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat Kabupaten Sleman dikukuhkan
Sleman (ANTARA) - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kusno Wibowo mengukuhkan 23 pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Sleman di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Jumat.
KIM di Kabupaten Sleman merupakan wujud penerapan Peraturan Bupati Sleman Nomor 51 Tahun 2017 tentang Kelompok Informasi Masyarakat yang setiap tahunnya terus bertambah. Saat ini tercatat ada 42 KIM di Kabupaten Sleman, 25 di antaranya adalah KIM Kalurahan (setingkat desa).
Kusno mengatakan bahwa Keberadaan KIM Sembada Kabupaten Sleman ini diharapkan dapat mendukung upaya Pemkab Sleman dalam meningkatkan literasi digital masyarakat.
Menurut dia, dengan literasi digital yang memadai, masyarakat dapat menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya untuk komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
"Dengan literasi digital yang baik, masyarakat dapat mengenali dan menghindari informasi hoaks, yang sering meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Literasi digital dapat membuat masyarakat lebih bijak dalam menggunakan serta mengakses teknologi informasi komunikasi," katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantoro mengatakan Forum KIM Sembada Kabupaten Sleman telah menjadi sebuah komunitas yang menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Sleman.
Menurut dia, peran KIM di antaranya melakukan pertemuan setiap bulan membahas isu dan program, menjadi peserta aktif sosialisasi kebijakan pemerintah daerah, menjadi kontributor/wartawan yang aktif menyebarkan berita baik yang terjadi di pelosok Kabupaten Sleman yang mungkin tidak terjangkau oleh media massa, serta menjadi pelestari budaya melalui pertunjukan rakyat.
Pengukuhan KIM Sembada Kabupaten Sleman Periode 2024-2029 diikuti 23 peserta anggota KIM Sembada Kabupaten Sleman Periode 2024-2029.
Dengan pengukuhan ini diharapkan mampu menumbuhkan kebanggaan bagi para anggota KIM dan semakin termotivasi mensosialisasikan program-program pemerintah, membangun budaya dan literasi masyarakat serta kepedulian terhada pelestarian media tradisional yang ada di Kabupaten Sleman, katanya.
KIM di Kabupaten Sleman merupakan wujud penerapan Peraturan Bupati Sleman Nomor 51 Tahun 2017 tentang Kelompok Informasi Masyarakat yang setiap tahunnya terus bertambah. Saat ini tercatat ada 42 KIM di Kabupaten Sleman, 25 di antaranya adalah KIM Kalurahan (setingkat desa).
Kusno mengatakan bahwa Keberadaan KIM Sembada Kabupaten Sleman ini diharapkan dapat mendukung upaya Pemkab Sleman dalam meningkatkan literasi digital masyarakat.
Menurut dia, dengan literasi digital yang memadai, masyarakat dapat menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya untuk komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
"Dengan literasi digital yang baik, masyarakat dapat mengenali dan menghindari informasi hoaks, yang sering meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Literasi digital dapat membuat masyarakat lebih bijak dalam menggunakan serta mengakses teknologi informasi komunikasi," katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantoro mengatakan Forum KIM Sembada Kabupaten Sleman telah menjadi sebuah komunitas yang menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Sleman.
Menurut dia, peran KIM di antaranya melakukan pertemuan setiap bulan membahas isu dan program, menjadi peserta aktif sosialisasi kebijakan pemerintah daerah, menjadi kontributor/wartawan yang aktif menyebarkan berita baik yang terjadi di pelosok Kabupaten Sleman yang mungkin tidak terjangkau oleh media massa, serta menjadi pelestari budaya melalui pertunjukan rakyat.
Pengukuhan KIM Sembada Kabupaten Sleman Periode 2024-2029 diikuti 23 peserta anggota KIM Sembada Kabupaten Sleman Periode 2024-2029.
Dengan pengukuhan ini diharapkan mampu menumbuhkan kebanggaan bagi para anggota KIM dan semakin termotivasi mensosialisasikan program-program pemerintah, membangun budaya dan literasi masyarakat serta kepedulian terhada pelestarian media tradisional yang ada di Kabupaten Sleman, katanya.