Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menegaskan tidak akan menarik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebutkan saat ini pemerintah sudah menyampaikan surat presiden (surpres) kepada DPR dan menunggu kapan pembahasan RUU tersebut akan dilaksanakan.
"Kalau sudah disampaikan, maka pemerintah tidak akan menarik," ujar Yusril saat menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.
Sebagai menteri koordinator, dia akan mengoordinasikan dengan Menteri Hukum terkait beberapa isu dalam RUU Perampasan Aset.
Demikian pula dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang akan dilakukan perubahan atau penggantian, khususnya untuk penegakan hukum.
"Akan kami koordinasikan demi terwujudnya kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi," katanya.
Saat menerima kunjungan, Menko Yusril bersama para pimpinan KPK turut membahas keluhan warga negara asing yang diadukan melalui kedutaan besar mereka soal pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia yang berbelit-belit.
Menurut dia, proses pemberian izin untuk pekerja asing di Indonesia harus mendapatkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja atau izin kerja.
Setelah mendapat RPTKA, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengeluarkan notifikasi untuk diproses mendapat visa bekerja dari Imigrasi. Setelah itu, barulah pekerja asing bisa masuk ke Indonesia untuk mengurus visa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah tegaskan tidak akan tarik RUU Perampasan Aset dari DPR
Berita Lainnya
Menko Yusril sebut KUHP baru tak kedepankan hukum penjara
Kamis, 7 November 2024 15:09 Wib
Ketum PBB diganti Fahri Bachmid usai Yusril mundur
Minggu, 19 Mei 2024 6:39 Wib
Sekjen PBB: Muktamar pilih pengganti Yusril Ihza Mahendra
Minggu, 19 Mei 2024 0:25 Wib
Ada wacana jumlah kementerian bertambah jadi 40, papar Yusril
Sabtu, 18 Mei 2024 17:03 Wib
Prabowo: Saya berterima kasih kepada tim kuasa hukum paslon 02
Rabu, 24 April 2024 5:52 Wib
Yusril datangi rumah Prabowo laporkan kemenangan di MK
Selasa, 23 April 2024 12:19 Wib
Yusril: MK bebas meminta keterangan siapa saja
Selasa, 2 April 2024 15:22 Wib
Yusril Ihza sebut permohonan AMIN sarat narasi-asumsi
Rabu, 27 Maret 2024 14:12 Wib