Kulon Progo, DIY (ANTARA) - Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan kurasi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) buatan lokal untuk dipasarkan di Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) hingga toko jejaring.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kulon Progo Iffah Mufidati di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab untuk membina UMKM yang ada di Kulon Progo.
"Untuk meningkatkan kualitas produk UMKM tersebut, salah satunya dilaksanakan dengan kegiatan kurasi setiap hari Jumat," kata Iffah.
Ia mengatakan kegiatan kurasi itu pelaku UMKM bisa membawa produknya ke dinas agar bisa dikurasi oleh tim untuk menentukan apakah produk UMKM tersebut sudah memenuhi syarat untuk dipasarkan secara lebih luas, baik secara lokal maupun dipasarkan di toko-toko modern, termasuk di Toko Milik Rakyat (ToMiRa) maupun di marketplace belabeliku.com.
Tahun ini agak berbeda karena Kurasi dilaksanakan di gedung baru Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM).
"Tujuan dilaksanakannya kurasi antara lain untuk memperhatikan produk UMKM apakah secara kualitas rasa, kualitas kemasan, kualitas barang untuk produk kerajinan, maupun izin-izinnya sudah memenuhi syarat. Apabila semuanya sudah memenuhi syarat tentunya produk UMKM tersebut sudah lolos kurasi dan bisa dipasarkan di berbagai tempat termasuk di toko-toko modern, ToMiRa, juga melalui marketplace, maupun bisa dipasarkan ke luar daerah," katanya.
Iffah juga mengatakan dalam kurasi tersebut secara legalitas pelaku UMKM harus melengkapi berbagai syarat untuk produknya, yang antara lain adanya Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Halal, izin Jogja Mark yang merupakan izin dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian DIY.
Selain itu, juga akan diperhatikan adanya kapasitas usaha, administrasi yang dilakukan oleh pelaku UMKM terhadap produknya, maupun hubungan kemitraan yang dijalin dalam melakukan usaha.
Setelah semua persyaratan tersebut diteliti oleh tim kurasi, maka akan ditentukan apakah produk yang telah dikurasi tersebut bisa lolos kurasi atau tidak.
"Apabila sudah lolos, maka produk tersebut bisa dipasarkan di berbagai tempat dengan tetap mempertahankan kualitasnya. Namun apabila belum maka diharapkan lebih ditingkatkan kembali agar berikutnya bisa memenuhi syarat dan akan mendapatkan pendampingan lebih lanjut," katanya.