Gunungkidul (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan tebar benih ikan di perairan umum aliran Sungai Oya untuk menjaga ekosistem dari gangguan ikan invasi dan pencemaran air.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gunungkidul Wahid Supriyadi di Gunungkidul, Kamis, mengatakan DKP Gunungkidul melakukan pengayaan perairan darat.
Program ini diawali dengan penebaran benih ikan bersama Bupati Gunungkidul pada Kamis 6 Maret 2025 di Telaga Bendo Gede/Kempleng di Kalurahan Sumbergiri.
"Hari ini, kami melanjutkan kegiatan restocking perairan darat di Aliran Sungai Oya wilayah Gari dan Siraman," kata Wahid.
Ia mengatakan program ini menghabiskan anggaran sejumlah Rp17,25 juta. Program ini menyasar perairan darat berupa telaga, embung, aliran sungai pada Daerah Aliran Sungai Oya.
Adapun lokasi yang telah dan akan dilakukan penebaran benih ikan ini antara lain Telaga Bendo Gede/Kepleng, Sungai Oya, aliran Sungai Oya, Telaga di Giriwungu, Telaga Girisuko dan Sumber Temon.
Jenis benih ikan yang ditebar meliputi benih ikan nilam 78.000 ekor, tawes 60.000 ekor. Sedangkan alokasi penebaran akan dilakukan dua periode yakni 98.000 di Maret-April dan 40.000 Oktober-November 2025
Sehingga total benih yang akan ditebar sebanyak 138.000 ekor benih ikan.
"Kegiatan rutin ini dilakukan didasarkan atas kondisi lingkungan ekosistem perairan darat yang mengalami gangguan baik dengan adanya pencemaran maupun munculnya ikan invasif/berpotensi invasif/predator yang mengakibatkan sumber daya ikan lokal berkurang bahkan menghilang digantikan oleh ikan-ikan invasif/berpotensi invasif seperti red devil, sapu sapu, nila maupun lele," katanya.
Wahid berharap adanya kegiatan ini diharapkan dapat mengembalikan ekosistem sumber daya ikan lokal pada titik-titik penebaran benih tersebut.
Ia mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan perairan khususnya perairan darat akan ditingkatkan dengan kegiatan pembinaan kelompok masyarakat pengawas sekaligus pemberian stimulan berupa peralatan kerja lapangan berupa lampu senter, rompi, dan sepatu.
"Di samping juga dengan pemasangan papan-papan larangan untuk pengambilan ikan dengan cara merusak dan berbahaya seperti menggunakan setrum dan racun," katanya.