10 calon haji ilegal gunakan visa kerja dicegah terbang di Bandara Soetta

id Penggagalan Jamaah Haji Ilegal ,Ungkap Kasus Haji Ilegal ,Polresta Bandara Soetta,Imigrasi Soetta,Kementerian Agama,Band

10 calon haji ilegal gunakan visa kerja dicegah terbang di Bandara Soetta

Ilustrasi - sejumlah petugas saat mengantar calon jemaah haji ketika tiba di Terminal pemberangkatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Tangerang (ANTARA) - Upaya keberangkatan 10 calon jemaah haji non-prosedural atau ilegal yang hendak ke Arab Saudi berhasil digagalkan aparat gabungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Mereka kedapatan hendak pergi ke Tanah Suci dengan menggunakan visa kerja, bukan visa haji resmi.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol. Ronald Sipayung, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berkat kerja sama antara kepolisian, pihak Imigrasi, dan Kementerian Agama.

"Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja," ujar Kombes Ronald di Tangerang, Jumat (18/4).

Ronald menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh calon jemaah yang tertangkap, guna mengungkap lebih jauh jaringan dan mekanisme di balik praktik keberangkatan ilegal tersebut.

"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut," imbuhnya.

Baca juga: Arab Saudi tutup akses umrah setelah 13 April jelang musim haji 2025

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa rombongan ini berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Mereka dijadwalkan terbang ke Malaysia menggunakan maskapai Malindo Air, lalu melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

"Rombongan haji asal Banjarmasin ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno Hatta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta – Malaysia pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB," paparnya.

Menurut Yandri, awalnya petugas sempat terkecoh karena seluruh calon jemaah membawa koper seragam mirip dengan perlengkapan jemaah haji dan umrah pada umumnya. Padahal, saat ini penerbangan umrah sudah dihentikan sementara karena masa persiapan musim haji.

Kecurigaan itu mendorong petugas menunda keberangkatan seluruh penumpang tersebut yang terdiri dari sembilan calon jemaah dan satu perwakilan biro perjalanan. Ke 10 orang itu kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lanjutan.

Dalam penyelidikan terungkap, para jemaah mengaku diberangkatkan oleh sebuah agen perjalanan bernama Travel KBG. Mereka dijanjikan bisa melaksanakan ibadah haji dengan visa kerja (visa amil).

"Calon jamaah haji tersebut telah membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orang," ungkap Yandri.

Baca juga: Jamaah reguler dan petugas haji 2025 akan dapatkan vaksin polio

Baca juga: Alhamdulillah ada tambahan kuota petugas haji 1 persen

Baca juga: Calon haji dengan komorbiditas diingatkan bawa obat yang telah diresepkan dokter




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi gagalkan pemberangkatan 10 jemaah haji ilegal di Bandara Soetta

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025