Keluarga Jokowi berharap kasus ijazah palsu cepat selesai

id Joko Widodo,Ijazah Jokowi ,Bareskrim Polri,adik ipar jokowi

Keluarga Jokowi berharap kasus ijazah palsu cepat selesai

Adik ipar dari Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Pihak keluarga Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) itu.

Adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, secara langsung mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menyerahkan dokumen penting—dua ijazah asli Presiden dari jenjang SMA hingga universitas.

“(Harapan) ini cepat selesai. Cepat gamblang gitu,” ujar Wahyudi kepada awak media usai penyerahan dokumen di Bareskrim, Jakarta, Jumat (9/5).

Wahyudi datang ke Bareskrim Polri sebagai pihak keluarga yang membawa dan menyerahkan dokumen ijazah Jokowi kepada pihak kepolisian dan tidak ada pesan khusus selain kepercayaan untuk membawa bukti otentik itu.

“Sementara hanya diperintahkan seperti itu saja karena saya sebagai adik ipar dipercaya untuk membawa dokumen itu dan sekarang sudah diserahkan ke Bareskrim,” kata Wahyudi.

Baca juga: Jokowi serahkan ijazah asli ke Bareskrim Polri

Langkah ini dilakukan di tengah proses penyelidikan Bareskrim Polri atas aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, yang menyebut adanya dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Presiden Jokowi.

Kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa penyerahan ijazah asli tersebut merupakan bentuk itikad baik dari pihak kliennya untuk membuka ruang klarifikasi dan pengujian secara objektif.

"Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik," ungkap Yakup.

Baca juga: Ke Bareskrim, adik ipar Jokowi bawa ijazah asli Presiden ke-7 RI

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, membenarkan bahwa aduan tersebut telah diterima dan tengah diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Sebagaimana surat Nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis," ujar Djuhandhani.

Baca juga: Roy Suryo diselidiki polisi terkait ijazah palsu Jokowi

Baca juga: Jokowi persilakan polisi periksa ijazahnya



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Adik ipar Jokowi sebut keluarga harap kasus ijazah palsu cepat selesai

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025