Bantul (ANTARA) - Terduga pelaku perusakan 10 nisan di makam wilayah Pedukuhan Ngentak, Kelurahan Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah diamankan polisi.
"Terkait dengan perusakan makam, terduga pelaku sudah diamankan, atas nama ANF, warga Pringgolayan Banguntapan Bantul, kelahiran tahun 2009," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnanya dalam keterangannya di Bantul, Selasa.
Menurut dia, penangkapan terduga pelaku perusakan nisan tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan yang menindaklanjuti laporan polisi (LP) tertanggal 19 Mei 2025 tentang kasus perusakan makam di wilayah Ngentak, Baturetno, Bantul.
Pada hari yang sama penyelidik Polsek Banguntapan mendapat informasi bahwa pada hari Jumat, 16 Mei 2025 sekitar pukul16.00 WIB di Makam Buluwarti Purbayan Kotagede Kota Yogyakarta juga ada perusakan makam.
"Di depan makam, terdapat CCTV yang mengarah ke Makam Buluwarti. Dari bukti rekaman CCTV akhirnya dapat mengarah kepada orang yang diduga sebagai pelaku perusakan adalah anak yang bernama ANF," katanya.
Dalam keterangan pelaku kepada penyidik, kata AKP Jeffry, yang bersangkutan mengakui melakukan perusakan nisan di makam yang terletak di Ngentak, Baturetno Banguntapan Bantul dan di Makam Gedongkuning, Banguntapan, Bantul.
"Bukti CCTV motor yang dikendarai anak pelaku ditemukan motor yang sama, yaitu Mio warna merah di rumah orang tua anak pelaku," katanya.
Kejadian di Ngentak berdasarkan pengakuan dan tidak ada bukti kamera CCTV. Namun, kata dia, kejadian di Gedongkuning selain adanya pengakuan juga ada CCTV yang viral dan terbukti motor yang digunakan ada di rumahnya sama dengan di video yang beredar.
"Tindak lanjut kami koordinasi dengan Polsek Kotagedhe Yogyakarta untuk melakukan pemeriksaan anak. Karena ancaman pidana di bawah 7 tahun (Pasal 179 KUHP diancam dengan hukuman 1 tahun 4 bulan), penyidik akan melakukan diversi," katanya.
Kejadian tersebut bermula pada hari Minggu (18/5) sekitar pukul 06.00 WIB, saksi Hermawan Riyadi sedang berada di makam Ngentak Baturetno Bantul untuk ziarah ke makam simbahnya, lalu dia melihat nisan kayu milik kakeknya yang berbentuk salib sudah patah menjadi tiga bagian.
Saksi lantas mengecek nisan yang lain, dia mendapati ada tujuh nisan dari kayu dan tiga batu nisan yang terbuat dari keramik yang berbentuk salib juga mengalami kerusakan. Atas kejadian ini, saksi melapor kepada ketua rukun tetangga (RT) setempat.
"Ketua RT kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banguntapan guna proses hukum lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, para ahli waris mengalami kerugian materiel sebesar Rp11 jutaan," katanya.