Kulon Progo (ANTARA) - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kulon Progo Raden Sunarwan di Kulon Progo, Rabu, mengatakan Presiden Prabowo konsisten menjalankan program Asta Citanya, yaitu memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya.
"Kami, Fraksi Gerindra DPRD Kulon Progo mendukung kebijakan pencabutan IUP di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya," kata Sunarwan.
Ia mengatakan ekosistem pesisir dan laut Raja Ampat yang kaya menawarkan berbagai layanan lingkungan beserta manfaat biologis dan sosial ekonomi, yang merupakan manfaat utama sekaligus sumber makanan bagi masyarakat lokal, sehingga konservasi kelautan dan pengelolaan sumber daya alam hayati yang berkelanjutan merupakan prioritas.
"Raja Ampat memiliki nilai ekologis dan ekonomi yang tak tergantikan, sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Potensi ekowisata, riset, dan konservasi di kawasan ini jauh lebih besar dari manfaat jangka pendek industri ekstraktif,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo dari Fraksi Gerindra ini juga mengatakan komitmen Fraksi Gerindra mendukung kelestarian Raja Ampat sebagai warisan hayati bangsa, dan menekankan pentingnya pelibatan masyarakat, serta evaluasi ketat dari pemerintah.
“Pembangunan harus tetap berjalan, tapi prinsip keberlanjutan juga harus ditegakkan. Raja Ampat adalah aset ekologis dan kebanggaan bangsa yang harus kita jaga bersama,” katanya.