Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta telah memasang sembilan unit kamera pengawas atau CCTV untuk memantau pelaku pembuangan sampah liar atau tidak pada tempatnya yang masih terjadi di wilayah ini dalam beberapa waktu terakhir.
"CTV yang kami pasang itu ada sembilan unit tersebar di enam lokasi, artinya satu lokasi ada dua yang terpasang CCTV untuk memantau pelaku pembuang sampah liar," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bantul Bobot Ariffi' Aidin di Bantul, Kamis.
Menurut dia, CCTV itu terpasang di lokasi tersembunyi dan tersebar di sejumlah kecamatan yang masih ditemukan aktivitas pembuangan sampah liar atau bukan tempat sampah, seperti di wilayah Kecamatan Bantul, Sewon, sampai Kecamatan Kasihan.
Dia mengatakan, penentuan titik pemasangan kamera pengawas tersebut berdasarkan koordinasi bersama para pihak, CCTV yang dipasang pun menggunakan energi tenaga surya atau solar cell, sehingga tidak menggunakan listrik, dan ramah lingkungan.
Baca juga: Hanggar pengolahan sampah di ITF Pasar Niten Bantul ditambah
"Jadi, kalaupun terjadi listrik padam, kamera CCTV tetap masih bisa menyala, bahkan selama 24 jam. Kalau 'solar cell' itu kan bisa memanfaatkan panel surya untuk mengubah energi matahari menjadi energi listrik," katanya.
Bobot menjelaskan, video rekaman dalam CCTV tersebut langsung dipantau sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yaitu selain Dinas Kominfo, juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul.
"Dengan demikian, nanti penidaklanjutannya bisa dilakukan sesuai dengan kewenangan OPD terkait. Misal, soal sampah bisa langsung di DLH, kemudian penegakan hukum pelaku pembuangan sampah bisa langsung Satpol PP," katanya.
Baca juga: Warga sub urban diminta tak buang sampah di ring road
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Jati Bayu Broto mengatakan, telah memberikan pelatihan terhadap para anggota aparatur pemerintah tersebut untuk mengoperasikan CCTV dengan maksimal.
"Yang dipasang itu kan hanya CCTV biasa, bukan CCTV canggih seperti milik polisi yang bisa mengidentifikasi pelaku. Jadi, dari CCTV itu kita hanya melihat pola-pola pelaku pembuang sampah liar," katanya.
Dia mengatakan, nantinya apabila pola pelaku pembuangan sampah liar sudah didapat, maka petugas melakukan penangkapan kepada pelaku pembuang sampah liar, dan kemudian dilakukan tindak lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca juga: Satpol PP Bantul menerjunkan 100 personel untuk pembersihan sampah liar