Yogyakarta (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan rekomendasi perbaikan sistem pendaftaran sekolah setelah mencuatnya persoalan jalur afirmasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK 2025 di provinsi tersebut.
"Kami akan memberikan beberapa saran rekomendasi perbaikan untuk institusi. Nanti akan kami bicarakan di tim, dan akan kami publikasi," ujar Kepala ORI DIY Muflihul Hadi di Yogyakarta, Jumat.
Polemik jalur afirmasi di provinsi ini bermula dari pembaruan data warga miskin yang dikirim Dinas Sosial (Dinsos) saat proses pendaftaran SPMB sedang berjalan.
Data baru itu membuat 139 siswa yang semula dinyatakan lolos jalur afirmasi mendadak didiskualifikasi karena tidak lagi memenuhi syarat. Hal ini memicu protes dari para wali murid.
Setelah dua kali audiensi, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY memutuskan 88 siswa tetap diterima di jalur afirmasi karena dapat menunjukkan dokumen pendukung.
Sementara 51 siswa lainnya dialihkan ke jalur khusus yang dibuka tanpa mengurangi kuota afirmasi. Disdikpora juga akan membuka kembali pendaftaran jalur afirmasi untuk mengisi sisa kuota yang kosong.
ORI DIY, kata Muflihul, telah menurunkan tim pengawasan SPMB dan berkomunikasi secara intensif dengan Disdikpora DIY sejak polemik itu mencuat.
"Kami selalu berkomunikasi setiap saat dengan dinas pendidikan, 'day to day'. Bahkan saya sendiri kemarin hari Rabu itu sudah ketemu kepala dinas, membahas terkait dengan jalur afirmasi yang sangat ramai itu," ujar Muflihul.
Ia menilai langkah Disdikpora DIY membuka jalur khusus dan membuka ulang pendaftaran afirmasi patut diapresiasi sebagai bentuk pemulihan hak siswa yang terdampak.
"Kami menyayangkan peristiwa ini karena masyarakat jadi banyak yang jadi korban. Tapi juga harus mengapresiasi, begitu ada permasalahan itu kemudian Disdik (Dinas Pendidikan) memberikan satu keputusan yang cukup lumayan memberikan keadilan," tutur dia.
Kendati demikian, Ombudsman tetap akan mengevaluasi proses pendaftaran SPMB, termasuk soal ketidaksinkronan data antara Dinsos dan Disdikpora DIY.
Muflihul menyebut kendala teknis sempat terjadi lantaran sistem pendaftaran tidak bisa langsung menerima data baru saat proses berjalan.
"Ternyata, menurut versi Disdik, kalau data ini langsung dimasukkan di situ nggak bisa, karena sistemnya sedang berjalan," jelasnya.
Dia menyatakan belum dapat menyimpulkan apakah terdapat "fraud" atau penyimpangan dalam proses seleksi tersebut karena investigasi masih berlangsung.
"Saya belum bisa menyimpulkan sekarang, karena kami harus ada data yang valid dulu, ada 'evidence' (bukti). Tapi sementara ini kami lihat problemnya ada di pendataan," ujarnya.
Ombudsman akan merumuskan saran perbaikan tata kelola data antarlembaga, khususnya antara Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial yang akan disampaikan secara terbuka.
"Kami memastikan ke depan peristiwa ini tidak terulang," kata Muflihul Hadi.