Logo Header Antaranews Jogja

Kemendikdasmen laporkan 74 persen juknis SPMB dari pemda sudah rampung

Jumat, 8 Mei 2026 20:27 WIB
Image Print
Arsip - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Gogot Suharwoto memberikan arahan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Program Prioritas 06 (TP-06) Implementasi Makan Bergizi Gratis di Satuan Pendidikan di Jakarta, Senin (8/12/2025). ANTARA/HO-Humas Kemendikdasmen

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaporkan petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027 yang disusun oleh pemerintah daerah (pemda) sudah rampung hingga 74 persen.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menekankan landasan hukum SPMB masih mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

"Namun, mengingat terdapat perubahan perhitungan daya tampung di satuan pendidikan, kita juga telah menerbitkan Surat Edaran Dirjen PAUD Dasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026," ujarnya di Jakarta, Jumat.

“Per 3 Mei sudah mencapai 74 persen kabupaten/kota dan provinsi. Tetapi, masih tersisa sebanyak 26 persen juknis SPMB daerah sedang dalam tahap finalisasi, terdiri dari 64 persen dalam proses di biro hukum dan 36 persen menunggu penandatanganan kepala daerah,” ujarnya menambahkan.

Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ia mengatakan penetapan juknis dilakukan oleh bupati/wali kota untuk jenjang PAUD hingga sekolah menengah pertama (SMP), serta gubernur untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB).

Selain itu, lanjutnya, otoritas perhitungan daya tampung juga diberikan kepada Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) di setiap provinsi.

Langkah ini diambil agar penyelesaian kendala dapat dilakukan secara langsung di tingkat provinsi tanpa harus bergantung kepada pemerintah pusat.

Pihaknya pun mendorong pelibatan sekolah swasta guna memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa belajar di sekolah swasta tanpa dipungut biaya.

Saat ini, ia menyebutkan sebanyak 78 pemerintah daerah telah memberikan bantuan operasional maupun personal kepada siswa.

Dari angka itu, kata dia, sebanyak 53 daerah melakukan intervensi melalui dana bantuan operasional untuk sekolah (BOS), sedangkan 25 daerah lain melalui Bantuan untuk Personal Siswa.

Dengan melibatkan 811 sekolah swasta jenjang SMA, SMK, dan SKh, Gogot menyebutkan Provinsi Banten menjadi daerah dengan intervensi pendidikan swasta terbesar.

Guna memfasilitasi 9,4 juta anak yang akan berpindah jenjang pendidikan, ia pun meminta kepala daerah agar dapat menginstruksikan koordinasi minimal empat dinas, yakni Dinas Pendidikan (Disdik) untuk sosialisasi jalur penerimaan serta daya tampung sekolah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk verifikasi dan validasi data jalur domisili, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk persiapan pendaftaran daring, dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk verifikasi dan validasi data jalur afirmasi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikdasmen laporkan 74 persen juknis SPMB dari pemda sudah rampung



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026