Ditlantas Polda DIY: Pelanggaran lalu lintas turun

id Polda DIY,operasi patuh progo 2025,Yogyakarta,DIY

Ditlantas Polda DIY: Pelanggaran lalu lintas turun

Petugas Ditlantas Polda DIY melakukan pemeriksaan kelengkapan surat dan kendaraan bermotor saat Operasi Patuh Progo 2025, pada pekan lalu. ANTARA/HO-Polda DIY

Yogyakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan angka pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025 mencapai 25.481 kasus atau turun lima persen dibandingkan pelaksanaan operasi tahun sebelumnya sebanyak 26.821 kasus.

"Secara keseluruhan, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak1.340 kasus dibandingkan tahun 2024," ujar Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin.

Ardi merinci dari total pelanggaran tahun ini, sebanyak 13.069 merupakan penindakan tilang dan 12.428 berupa teguran. Sementara pada 2024, tercatat 13.052 tilang dan 13.769 teguran.

Menurut dia, jenis pelanggaran yang paling dominan selama Operasi Patuh Progo 2025 meliputi STNK mati pajak, kendaraan tanpa spion, tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, serta pengendara dengan SIM yang sudah kedaluwarsa.

Ardi menegaskan bahwa pelaksanaan operasi yang berlangsung sejak 14 Juli - 27 Juli 2025 tersebut bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pihaknya berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Penindakan yang kami lakukan adalah bagian dari edukasi, bukan sekadar menilang," ucap dia.

Menurut dia, penurunan jumlah pelanggaran itu menunjukkan adanya indikasi membaiknya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mendukung kelancaran Operasi Patuh Progo 2025.

"Kami melihat indikasi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Ini adalah langkah positif menuju terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan nyaman di Yogyakarta," kata Ihsan.

Dengan berakhirnya Operasi Patuh Progo 2025, kata dia, Polda DIY tetap mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi peraturan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

"Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga momentum kesadaran ini agar tidak hanya terjadi selama operasi, tetapi menjadi bagian dari budaya berlalu lintas masyarakat Yogyakarta," kata dia.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.