Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad bakal menghadiri panggilan sebagai saksi laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.
“Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan dan akan diperiksa pada hari Rabu (13/8),” kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Soal laporan ijazah palsu Jokowi, Abraham Samad bakal hadir
