Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binaswaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang (HR) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HR selaku mantan Dirjen Binaswaker dan K3 Kemenaker," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Selain itu, KPK juga memanggil NPI selaku Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3 Kemenaker sebagai saksi kasus tersebut.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Baca juga: KPK mendalami pegawai Kemenaker menerima uang THR dari hasil pemerasan TKA
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Baca juga: KPK memanggil dua mantan Subkoordinator Kemenaker jadi saksi kasus RPTKA
Baca juga: KPK menyita 18 bidang tanah total seluas 4,7 ha terkait kasus RPTKA Kemenaker
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK panggil mantan Dirjen Binaswaker dan K3 Kemenaker sebagai saksi
