Pemkab Bantul dan KPU kerja sama kuatkan nilai-nilai demokrasi

id Pemkab dan KPU ,Penandatanganan MoU ,Kuatkan nilai-nilai demokrasi

Pemkab Bantul dan KPU kerja sama kuatkan nilai-nilai demokrasi

Penandatanganan MoU antara Pemkab Bantul dengan KPU Bantul dalam rangka penguatan nilai-nilai demokrasi di Bantul. Rabu (26/11/2025). ANTARA/HO-KPU Bantul

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah tersebut melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam upaya menguatkan nilai-nilai demokrasi.

"Kesepakatan ini sebagai langkah awal untuk menjalin kerja sama strategis yang bertujuan untuk optimalisasi dan penguatan nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Bantul," kata Ketua KPU Bantul Joko Santoso disela penandatanganan MoU di Bantul, Rabu.

Penandatanganan MoU dilakukan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan Ketua KPU Bantul, dan disaksikan pejabat pemerintah serta 11 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Bantul yang selanjutnya menandatangani Rencana Kerja sebagai penjabaran dan tindak lanjut dari kesepakatan.

Joko mengatakan, bahwa ruang lingkup kerja sama ini meliputi pendidikan pemilu dan demokrasi untuk masyarakat, pemutakhiran data pemilih, penyediaan dan peningkatan sumber daya dalam rangka manajemen arsip.

"Kemudian pengelolaan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu dan Pilkada, pemanfaatan sarana gedung dan lahan dalam mendukung tugas dan fungsi, dan sosialisasi pemilu dan demokrasi untuk masyarakat," katanya.

Joko juga mengatakan keberhasilan dalam pelaksanaan pemilihan umum 2024 di Kabupaten Bantul, merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk dukungan pemerintah daerah Bantul.

Sementara itu, 11 kepala OPD tersebut meliputi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Arsip Daerah (BPKPAD), Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Kemudian Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (DPMK), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan.

"Kerja sama ini penting untuk meningkatkan nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Bantul yang tidak hanya prosedural namun lebih meningkat ke demokrasi yang subtansial," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.