Polisi menangkap empat terduga pelaku kasus temuan mayat di Wirobrajan

id temuan mayat,Kota Yogyakarta,Wirobrajan,Polresta Yogyakarta

Polisi menangkap empat terduga pelaku kasus temuan mayat di Wirobrajan

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia. ANTARA/Luqman Hakim

Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta menangkap empat terduga pelaku terkait kasus temuan mayat pria berusia 25 tahun di Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, pada Senin (1/12).

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Selasa, mengatakan keempat terduga pelaku tersebut diamankan secara terpisah pada Senin (1/12).

"Sudah (ditangkap) semua. Ada empat orang," kata dia.

Menurut Pandia, keempat terduga pelaku itu kini sedang diperiksa oleh penyidik untuk mengetahui peran masing-masing.

"Lagi diperiksa sama penyidik peran masing-masing," ujar dia.

Ia menegaskan bahwa proses penangkapan para terduga pelaku dilakukan di lokasi yang berbeda.

Selain itu, Pandia menyebut seluruh penangkapan itu dilakukan pada hari yang sama. "Kemarin semua," ujarnya.

Pandia menambahkan bahwa penjelasan lebih lengkap mengenai penanganan kasus tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku rampung. "Besok kita release," tutur dia.

Sebelumnya, seorang pria berinisial NP yang merupakan warga Ngampilan, Kota Yogyakarta, ditemukan tewas di teras sebuah rumah di Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Senin (1/12) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban mengalami sejumlah luka, termasuk lebam pada kedua mata serta luka sobek di bagian belakang kepala.

Kapolresta Yogyakarta menyebut korban bukan penghuni rumah tersebut, melainkan hanya menumpang.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.