Logo Header Antaranews Jogja

KPK dalami temuan amplop untuk usut aliran uang dugaan korupsi Dirjen Bea Cukai

Jumat, 6 Februari 2026 07:01 WIB
Image Print
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu menampilkan temuan amplop saat operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam importasi barang pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami temuan amplop dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) untuk mengusut aliran uang pada penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Iya, kami sedang dalami ya, sedang kami dalami, karena yang kami temukan itu banyak sekali amplop ya, tetapi belum ada kepada siapanya amplop-amplop itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.

Oleh sebab itu, Asep mengatakan penelusuran aliran uang kasus dugaan suap impor barang KW tersebut tidak sebatas pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

“Jadi, kami tidak hanya di bagian Penindakan (Direktorat P2) saja, tetapi juga ke bagian-bagian yang lainnya,” katanya.

Baca juga: KPK dorong DJP dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu serius benahi sistem

Baca juga: KPK menangkap hakim dalam OTT terkait suap di Depok Jawa Barat

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK dalami temuan amplop untuk usut aliran uang kasus Ditjen Bea Cukai



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026