Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua orang terduga pelaku sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus temuan mayat di semak-semak kawasan Gumuk Pasir, Kelurahan Parangtritis, Kretek.
"Dari hasil pemeriksaan, Polres Bantul sudah menetapkan dua orang terduga pelaku sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan dan atau tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang hingga meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto dalam keterangan di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, identitas dua terduga pelaku pembunuhan tersebut adalah RM, laki laki berusia 42 tahun yang beralamat di Ampel Boyolali Jawa Tengah, kemudian FM, laki laki berusia 61 tahun dengan alamat Mampang, Jakarta Selatan.
"Terhadap kedua tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres Bantul," katanya.
Kronologi kejadian penemuan mayat tersebut pada Rabu (28/1) sekira pukul 07.30 WIB, saat itu saksi satu sedang mencari rumput di area gumuk pasir Dusun Grogol IX Parangtritis dan kemudian melihat ada seorang laki-laki tergeletak di semak semak rumput.
Selanjutnya saksi satu memberitahu saksi dua, dan menghubungi petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kretek, setelah itu petugas kepolisian menghubungi Tim Inafis Polres Bantul dan Puskesmas Kretek.
Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan Inafis Polres Bantul disimpulkan bahwa korban seorang laki-laki dengan posisi terlentang kedua kaki menekuk, memakai celana hitam pendek dan kaos dalam putih, sementara luaran memakai kaos kerah biru tersingkap.
"Kedua mata terbuka, terdapat lebam sekitar bola mata, di pelipis kanan terdapat luka sekira empat cm, luka di pangkal hidung 1,5 cm, lebam sekitar mulut kiri, luka sobek daun telinga kiri sekira 1,5 cm, telinga kanan sekitar dua cm, rahang kiri bengkak, bagian leher depan lebam, tinggi badan 160 cm," katanya.
Sementara dari hasil pemeriksaan Puskesmas Kretek, kata dia, korban laki-laki terbaring terlentang kedua kaki menekuk di bagian lutut (extensi), kedua tangan tertekuk di dada, memakai celana hitam pendek kaos dalam putih, kaos luar kerah biru tersingkap.
Sementara untuk wajah, secara umum hasil pemeriksaan sama dengan Inafis Polres Bantul, kemudian umur korban yang kemudian diketahui berinisial HM, laki laki 60 tahun tersebut meninggal dunia, diperkirakan lebih dari dua jam saat jenazah ditemukan.
