Logo Header Antaranews Jogja

Dishub Bantul menertibkan kendaraan berhenti di bahu Jembatan Kabanaran

Senin, 29 Desember 2025 18:44 WIB
Image Print
Jembatan Kabanaran yang menghubungkan Kabupaten Bantul dengan Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta dilarang untuk berhenti kendaraan. ANTARA/Hery Sidik.

Bantul (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta menegur dan menertibkan kendaraan yang berhenti di bahu jalan sepanjang Jembatan Kabanaran selama momen libur panjang Natal 2025 hingga menjelang libur Tahun Baru 2026.

"Kami melakukan penertiban kendaraan yang berhenti di sepanjang Jembatan Kabanaran, karena pengendara ada yang berhenti untuk foto dan selfie di jembatan," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi saat dikonfirmasi di Bantul, Senin.

Menurut dia, setidaknya ada sekitar 20 kendaraan yang diberikan teguran dan ditertibkan oleh personel Dinas Perhubungan Bantul, mayoritas kendaraan yang berhenti di bahu jembatan jika dilihat dari nomor pelat berasal dari daerah DIY.

"Ya mungkin mereka (pengendara dan penumpang) sekadar refreshing, foto-foto, selfie-selfie dengan pemandangan jembatan gitu. Tapi kan kalau berhenti di baju jembatan berbahaya," katanya.

Oleh karena itu, Dishub Bantul terus memberikan imbauan kepada pengguna jalan yang melintas Jembatan Kabanaran yang menghubungkan wilayah selatan antara Bantul dengan Kulon Progo tersebut untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas.

Dia mengatakan, apabila masyarakat ingin menikmati pesona Jembatan Kabanaran di ruas jalur jalan lintas selatan (JJLS) dari arah Kabupaten Bantul, disarankan untuk memarkirkan kendaraan di bekas Terminal Pandansimo.

"Bekas Terminal Pandansimo itu disediakan area untuk parkir kendaraan," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, secara umum untuk arus lalu lintas di Jembatan Kabanaran yang menjadi ikon pariwisata pantai selatan DIY tersebut tergolong ramai lancar, meski masih ditemukan sejumlah kendaraan yang berhenti di bahu jembatan.

Dia mengatakan, bahkan yang disayangkan pengguna jalan di Jembatan Kabanaran ada yang berhenti untuk jualan, padahal kendaraan tidak diperbolehkan berhenti di bahu-bahu jalur tersebut apalagi untuk aktivitas dagang.

Oleh karena itu, Dinas Perhubungan Bantul terus melakukan pemantauan dan penertiban untuk memberikan edukasi, dan menghalau pengguna jalan yang berhenti di bahu jembatan, terutama selama momen libur panjang akhir tahun.

"Kendaraan yang berhenti di bahu jalan itu kan, selain menimbulkan kemacetan juga menambah beban statis Jembatan Kabanaran. Sehingga itu sangat membahayakan bagi ketahanan jembatan," katanya.



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026