Bagaimana dengan frekuensi pemakaian kata? Menurut Dewi Puspita, semula kata itu digunakan di kalangan internal Pusat Bahasa, baik pusat maupun daerah, sebagai bentuk seloroh.
Artinya, penggunaan kata itu sebelum ditetapkan sebagai lema dalam KBBI sangat terbatas. Setidaknya jika dibanding dengan kata ambyar (bercerai-berai), bumil (ibu hamil), atau bocil (bocah kecil) yang populer sebelum ditetapkan sebagai entri dalam kamus.
Penerimaan masyarakat
Bagaimana dengan kriteria tidak berkonotasi negatif? Pada umumnya masyarakat menentang kapitil pada aspek itu. Bagi mereka, kata kapitil berkonotasi negatif.
Hal itu menjadi dalil bagi mereka yang kontra untuk menyentil lema kapitil karena dianggap berkaitan dengan organ kewanitaan. Tabu, tidak pantas, itu versi kelompok yang kontra.
Di sisi lain, secara sosiolinguistik masyarakat Ternate, Provinsi Maluku Utara, menyebut telang untuk tanaman merambat berbunga ungu. Dalam bahasa setempat, kata telang bermakna klitoris karena secara morfologi, bentuk bunga mirip organ kewanitaan.
Dian Intan, warga yang puluhan tahun tinggal di Ternate, mengatakan masyarakat lokal biasa saja mengucapkan kata itu, tanpa canggung. KBBI juga menyebut lema telang, antara lain berarti tanaman bernama ilmiah Clitoria ternatea.
Sampai-sampai naturalis dari Gdansk, Polandia, Jacob Breyne (14 Januari 1637 – 25 Januari 1697), menyebut bunga itu flos clitoridis ternatensibus, berarti bunga klitoris ternate.
Breyne yang terpesona pada sosok telang mempertelakan tanaman itu pada 1678. Nama genus tanaman anggota famili Fabaceae itu Clitoria merujuk pada bentuk bunga.
Sementara nama spesies tanaman yang kaya senyawa antioksidan (berupa antosianin) itu ternatea merujuk pada tanah leluhur bunga Clitoria ternatea, yakni Ternate.
Baca juga: Dalami bahasa Indonesia, Gita Gutawa rajin melihat KBBI
Benar, bahasa itu bersifat arbitrer dan konvensional. Sifat arbitrer, kaitan antara bunyi kata dan makna tidak ada hubungan alami juga berlaku untuk kapitil dan maknanya (huruf kecil). Jadi, pemilihan kata dan maknanya itu bersifat manasuka.
Selain itu bahasa juga bersifat konvensional. Kata kapitil menjadi bermakna jika di antara penutur (komunikator dan komunikan) sepakat akan makna kata itu dalam pertukaran pesan.
Jika sebaliknya, tidak ada konvensi, maka komunikasi tidak efektif atau bahkan gagal. Kedua sifat bahasa itu (antara arbitrer dan konvensional) itu komplementer alias saling melengkapi. Pemilihan kapitil bersifat arbitrer, lalu terjadi konvensi atau diakui dan digunakan secara konsisten oleh pelaku komunikasi.
Kasus “kapitil” itu bukti bahwa tidak semua masyarakat menerima begitu saja usulan entri baru. Oleh karena itu, pada masa mendatang, menurut Dewi Puspita, Badan Bahasa juga harus mempertimbangkan pemerimaan masyarakat, ketika menetapkan lema baru. Keruan saja, masyarakat juga harus memahami cara membaca KBBI dengan benar.
Kita akan melihat bersama apakah masyarakat menggunakan lema baru itu dalam komunikasi, seperti percakapan dosen-mahasiswa di atas atau justru terjadi peyorasi makna yang lama dianggap lebih tinggi, tepat nilai rasa, dan konotasinya dibanding dengan kata yang baru.
Apakah kata onderkas lebih tepat nilai rasa dibanding dengan kapitil? Apakah kapitil akan mengikuti jejak mangkus dan sangkil yang “ditinggalkan” oleh para penuturnya? Entahlah, biarkan waktu yang menjawab kelak.
*) Dr Sardi Duryatmo, MSi adalah dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pakuan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dalil menyentil “Kapitil”
