Logo Header Antaranews Jogja

Gubernur DIY: Kalurahan sebagai ruang laku budaya mewariskan nilai etika

Kamis, 15 Januari 2026 17:27 WIB
Image Print
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X pada peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (15/1/2026). ANTARA/HO-Kominfo Gunungkidul

Bantul (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan bahwa kalurahan atau desa bukan sekadar entitas administratif, melainkan ruang laku budaya di mana nilai-nilai etika diwariskan antargenerasi.

"Negara hadir pertama kali di tengah masyarakat melalui pelayanan nyata yang diberikan oleh pemerintah kelurahan," kata Sri Sultan dalam arahannya pada peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Taman Tebing Breksi, Prambanan Kabupaten Sleman, DIY, Kamis.

Menurut dia, tema yang diusung dalam peringatan Hari Desa Nasional 2026 adalah "Jogja Harmoni: Kelurahan Melayani, Mukti Membumi". Peringatan yang dihadiri Bupati dan Wali Kota se-DIY itu sebagai momentum refleksi kolektif untuk memuliakan kelurahan sebagai pondasi kehidupan bernegara.

Gubernur DIY mengatakan, konsep "Kelurahan Melayani" menegaskan transformasi historis dari Pangreh Praja menuju Pamong Praja sebagaimana amanat Maklumat Nomor 10 Tahun 1946, yang berarti kewenangan adalah kewajiban untuk mengabdi, bukan hak untuk dilayani.

Sementara istilah "Mukti Membumi" membawa pesan bahwa kesejahteraan sejati harus dirasakan dan dinikmati bersama oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali.

"Pembangunan di tingkat kelurahan di Yogyakarta ditegaskan harus berakar pada nilai budaya, tata krama, dan integritas yang kuat," katanya.

Ngarso Dalem juga menekankan bahwa integritas adalah nilai inti dalam tata kelola pemerintahan. Karena itu, praktik korupsi, sebuah beban etik yang merusak diri sendiri sekaligus sistem pemerintahan, di mana integritas dipandang sebagai syarat mutlak bagi keberlanjutan pemerintahan kelurahan.

Oleh karena itu, Gubernur DIY berpesan melalui Filosofi Roso Andap Bawono diharapkan dapat dijadikan kerangka nilai pembangunan, di mana transformasi tata kelola desa tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi harus dilandasi kesadaran etis dan kerendahan hati kepemimpinan.

"Hal ini diwujudkan dalam standar pelayanan yang adil, akuntabel, serta komunikasi yang beradab antara pemerintah dan warga," kata Sultan.

Gubernur berharap ke depan kelurahan di DIY mampu menjadi inovator melalui pengembangan "Smart Village" dan pembangunan berbasis komunitas, dan teknologi harus ditempatkan sebagai alat pendukung, bukan sekadar diterima secara pasif.

Maka dari itu, melalui peringatan Hari Desa Nasional ini diharapkan kelurahan di DIY terus tumbuh menjadi contoh tata kelola desa yang beretika, berdaya, dan bermartabat, demi mewujudkan harmoni sosial dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Peringatan Hari Desa 2026 ditutup dengan pernyataan ikrar integritas para lurah dan pamong. Ikrar ini merupakan janji untuk menjaga amanah dalam setiap pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran, serta menjaga dari segala bentuk penyimpangan.



Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026