Mari kita bedah anatomi ketidakadilan ini lebih dalam. Saat ini, residen University Based—yang mayoritas berusia 25 hingga 30-an tahun—dihadapkan pada beban ganda yang tidak manusiawi. Di satu sisi, mereka adalah tulang punggung pelayanan rumah sakit yang bekerja lebih dari 80 jam seminggu, jauh melampaui standar International Labour Organization. Namun di sisi lain, status hukum mereka dikunci sebagai "mahasiswa".
Konsekuensinya fatal: bukannya menerima gaji, mereka justru diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal yang angkanya terus merangkak naik. Kondisi ini menciptakan apa yang saya sebut sebagai "sandera finansial". Ketika seorang residen telah mengeluarkan biaya ratusan juta rupiah dan kehilangan potensi pendapatan selama 4-5 tahun masa pendidikan, posisi tawar mereka menjadi nol.
Mereka tidak berani melapor saat terjadi perundungan atau eksploitasi jam kerja, bukan karena mereka lemah, melainkan karena sistem meletakkan nasib kelulusan mereka sepenuhnya di tangan subjektivitas senior dan konsulen, bukan pada parameter kinerja yang objektif.
Relasi kuasa yang timpang inilah lahan subur bagi feodalisme. Tanpa mengubah status mereka dari "pembayar iuran" menjadi "penerima hak", segala bentuk himbauan anti-bullying hanya akan menjadi macan kertas.
Cermin global dan ketertinggalan kita
Mengapa universitas sulit berubah? Masalahnya adalah "Segitiga Masalah" yang saling mengunci antara tiga institusi. Kemendikti Saintek terkunci definisi "peserta didik", sementara Kemenkeu menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari universitas. Akibatnya, mengubah status residen dari "sumber pendapatan" menjadi "pos pengeluaran" dianggap akan mengguncang keuangan fakultas.
Padahal, jika kita berani menengok ke luar, Indonesia tampak seperti anomali di antara negara-negara G20 dalam hal perlakuan terhadap calon dokter spesialis. Di Inggris, melalui sistem National Health Service, dokter yang sedang menempuh pendidikan spesialis disebut Junior Doctors.
Mereka bukan hanya digaji sebagai standar layanan publik, tetapi memiliki British Medical Association yang kuat untuk menegosiasikan kontrak kerja, jam istirahat, hingga kenaikan upah. Mereka diakui sebagai aset negara, bukan sapi perah institusi pendidikan.
