
Kampus gratis Prabowo dan momentum emas reformasi kedokteran

Bahkan Korea Selatan, negara dengan budaya hirarki ketimuran yang tak kalah kental dari Indonesia, telah memiliki UU Anti-Gapjil (anti-pelecehan kekuasaan di tempat kerja) yang ditegakkan dengan keras. Di sana, perundungan senior terhadap junior memiliki konsekuensi hukum pidana dan perdata yang nyata.
Sementara di Amerika Serikat, dana federal (CMS funding) digunakan untuk menggaji residen dengan syarat akreditasi ketat: jika ada perundungan, akreditasi dicabut dan dana negara setop.
Jika negara lain bisa menempatkan residen sebagai profesional yang bermartabat, mengapa kita masih melanggengkan budaya kerja rodi berkedok pendidikan? Dalih "pembentukan mental baja" sudah tidak relevan di era kedokteran berbasis bukti dan humanisme. Kita tidak sedang mencetak tentara untuk perang parit, kita sedang mencetak penyembuh yang harusnya diperlakukan manusiawi agar bisa memanusiakan pasiennya.
Peta jalan transisi
Visi besar Presiden Prabowo tentang pendidikan gratis harus diterjemahkan menjadi kebijakan operasional melalui Kolaborasi Tiga Menteri. Harmonisasi ini harus melahirkan peta jalan transisi yang radikal namun terukur, bukan sekadar jargon politik.
Pertama, Kemendikti Saintek harus berani merevisi status residen University Based menjadi "Peserta Didik yang Bekerja" agar memiliki landasan hukum untuk digaji dan dilindungi layaknya tenaga profesional.
Kedua, Kemenkeu harus merespons visi Presiden dengan menghapus target PNBP dari uang kuliah dokter spesialis. Selama ini, harus diakui bahwa iuran residen menjadi salah satu napas operasional fakultas kedokteran. Oleh karena itu, negara harus hadir dengan skema Block Grant atau Dana Abadi Pendidikan Kesehatan untuk menambal hilangnya pendapatan fakultas kedokteran tersebut. Jangan biarkan universitas berjuang sendirian.
Ketiga, mekanisme penggajian residen bisa dimulai secara bertahap (piloting) pada spesialisasi prioritas nasional seperti Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi. Dana bisa dialokasikan dari pos anggaran kesehatan atau melalui perluasan skema beasiswa LPDP yang langsung dikontrakkan sebagai gaji bulanan. Dengan cara ini, residen bertransformasi menjadi state-funded worker. Ketika negara yang membayar, maka negara pula yang berhak menuntut kualitas dan distribusi dokter ke daerah terpencil.
Terakhir, Kemenkes menetapkan standar nasional perlindungan anti-perundungan dan jam kerja yang berlaku universal, baik di RS maupun Universitas, dengan pengawasan independen tanpa bias hierarki.
Siapa berani, dia menang
Mengutip kembali Presiden Prabowo, "Siapa berani, dia menang". Maka, kemenangan dalam perang melawan feodalisme pendidikan kedokteran hanya bisa diraih jika para menteri berani meruntuhkan ego sektoral.
Fasilitas Hospital Based dan rencana "Kampus Gratis" Presiden tidak boleh menjadi menara gading yang berdiri sendiri. Ia harus menjadi standar nasional baru (New Normal) yang dinikmati oleh seluruh calon dokter spesialis di Indonesia. Saatnya negara hadir penuh, bukan setengah hati.
*) Nagiot Cansalony Tambunan adalah Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan, BKPK Kemenkes RI dan Anggota Ikatan Nasional Analis Kebijakan (INAKI)
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kampus gratis Prabowo dan momentum emas reformasi kedokteran
COPYRIGHT © ANTARA 2026
