Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim mengungkapkan penambahan 33 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) pada 2026 merupakan salah satu solusi menekan overcrowded (kepadatan berlebih penghuni).
Adapun, dengan penambahan lapas dan rutan tersebut, Kementerian Imipas menargetkan tambahan kapasitas lebih dari 9.773 orang.
"Tingkat overcrowded lapas dan rutan kita itu kan mendekati 100 persen, tentu kapasitasnya harus diperbesar," ucap Silmy saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Apabila dihitung berdasarkan rule of thumb (pedoman praktis) sebesar 0,1 persen dari jumlah penduduk, ia menyebutkan Indonesia harus memiliki kapasitas penjara yang berisi sebanyak 280 ribu orang.
Saat ini, kata dia, kapasitas rutan dan lapas di tanah air hanya mencapai sekitar 170 ribu orang sehingga terdapat kekurangan kapasitas hingga 110 ribu orang.
Dengan demikian, Silmy menuturkan harus dibangun berbagai lapas maupun rutan baru agar pembinaan narapidana dilakukan lebih baik serta memperhatikan hak asasi manusianya.
Dia menjelaskan dari 33 lapas dan rutan tersebut, di antaranya akan dibangun di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Saat ini, pulau itu memiliki 12 lapas dan rencananya akan dibangun satu lapas lagi dengan kapasitas yang cukup besar (mega prison), yakni 4 ribu orang.
"Terus kemudian kami rencana juga akan membangun mega prison di Pulau Jawa juga," tuturnya menambahkan.
Terkait anggaran pembangunan, dia masih menghitung lebih lanjut. Namun, dalam membangun lapas dan rutan tahun ini, pihaknya didukung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dikatakan bahwa anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imipas relatif tidak terlalu banyak sehingga memang membutuhkan dukungan para pihak.
"Kalau Ditjen Imigrasi secara anggaran lebih leluasa karena adanya PNBP yang setiap tahun meningkat. Bahkan di tahun 2025 itu pecah rekor sebesar Rp10,4 triliun," ungkap Silmy.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamen Imipas: Penambahan 33 lapas pada 2026 tekan "overcrowded"
