Pelepasan 619 Taruna STPN, perkuat data pertanahan tematik untuk administrasi berkualitas

id STPN,Yogyakarta,ATR/BPN DIY,Wamen Ossy

Pelepasan 619 Taruna STPN, perkuat data pertanahan tematik untuk administrasi berkualitas

Pelepasan aruna Kuliah Kerja Nyata Pertanahan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) . (ANTARA/HO-Humas ATR/BPN DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil BPN DIY) menghadiri kegiatan Pelepasan Taruna Kuliah Kerja Nyata Pertanahan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Tahun Akademik 2025/2026 yang mengusung tema penguatan data pertanahan tematik.

Sebanyak 619 Taruna STPN secara resmi dilepas untuk melaksanakan KKNP-PTLP sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus implementasi pembelajaran di bidang pertanahan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia pertanahan yang profesional dan berintegritas.

Pelepasan taruna dilakukan secara resmi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta didukung langsung oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa pengelolaan pertanahan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian dari upaya memuliakan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, KKN Pertanahan merupakan wujud pendidikan yang menyatu dengan pengabdian, sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.

Kepala Kantor Wilayah BPN DIY menyampaikan bahwa kegiatan KKNP-PTLP bertujuan untuk mewujudkan administrasi pertanahan yang baik dan tertib pada seluruh bidang tanah. Melalui pemutakhiran data pertanahan tematik, diharapkan tercipta tata kelola pertanahan yang semakin akurat, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi Pemerintah Daerah serta masyarakat luas.

Kanwil BPN DIY berkomitmen untuk terus mendukung sinergi antara pendidikan, pengabdian, dan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.