
Masyarakat memmanfaatkan WFA dan cuti bersama untuk mudik Lebaran lebih awal

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah masyarakat yang ditemui ANTARA di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat menyatakan memanfaatkan cuti tahunan dan kebijakan kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) yang diterapkan oleh Pemerintah untuk periode angkutan Lebaran 1447 Hijriah.
Fahmi misalnya, yang sudah bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak tahun 2015 ini memilih untuk mudik lebih cepat dengan memanfaatkan cuti dan WFA 16-17 Maret bersama keluarga ke Brebes, Jawa Tengah menggunakan kereta untuk menghindari kepadatan.
"Mudik lebih awal supaya ga terlalu rame, supaya lebih cepet sampe," ucap dia.
Selanjutnya, Wahyu pekerja swasta yang hendak mudik ke Brebes, Jawa Tengah juga mengakui memilih untuk mengambil cuti untuk periode Lebaran tahun ini agar bisa pulang lebih awal.
Selain itu alasan lainnya, yakni dirinya enggan untuk melakukan mudik mendekati perayaan Idul Fitri.
"Karena tiket yang ada itu adanya mepet banget sama Lebaran, dapet di tanggal 17, jadi memilih tanggal 13," ucap dia.
Sementara itu, Nisa, pekerja swasta juga mengaku dirinya memanfaatkan WFA untuk bisa segera bertemu dengan keluarga di Tegal, Jawa Tengah.
"Kebetulan aku juga lagi pelatihan dan bisa online, makannya pulang aja, tapi tetep kerja dari rumah, dan kebetulan dapet tiket di tanggal 13," ucap dia.
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan WFA pada periode libur Lebaran 2026 dan mengimbau perusahaan untuk tidak memotong jatah cuti tahunan pegawai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merinci skema WFA berlaku pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026 pada arus mudik serta 25, 26, dan 27 Maret 2026 pada arus balik.
“Untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan masyarakat merencanakan perjalanan selama libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri, diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/3)
Airlangga menyebut kebijakan itu berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta.
Dia pun menggarisbawahi, kebijakan itu merupakan skema kerja fleksibel (flexible working arragement), bukan menetapkan hari libur bagi pekerja.
Sejalan dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta perusahaan untuk tidak menghitung pelaksanaan WFA sebagai cuti tahunan.
“Pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Oleh karena itu, pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” ujar Yassierli.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Masyarakat manfaatkan WFA dan cuti untuk mudik Lebaran lebih awal
Pewarta : Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
