FIFA sanksi Israel atas aduan Palestina

id FIFA,IFA,PFA

FIFA sanksi Israel atas aduan Palestina

FIFA (REUTERS)

Jakarta (ANTARA) - FIFA menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) sebagai tindak lanjutan dari aduan Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) dalam Kongres FIFA ke-74.

Keterangan FIFA pada Jumat menyebutkan dalam kongres FIFA itu, Palestina melaporkan Israel telah melakukan diskriminasi.

Komisi Disiplin FIFA memutuskan pihak Isrsel telah melakukan beberapa pelanggaran terhadap kewajibannya sebagai anggota FIFA.

Selanjutnya Komite Disiplin FIFA menjatuhkan tiga jenis sanksi kepada Israel setelah terbukti melanggar Pasal 13 (Perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play) dan 15 (Diskriminasi dan pelecehan rasis) pada Aturan Disiplin FIFA (FDC).

Sanksi pertama adalah kewajiban pihak Israel membayar denda sebesar 150.000 franc Swiss. Sanksi kedua berupa peringatan, sedangkan yang ketiga berupa kewajiban melaksanakan rencana pencegahan sesuai arahan Komisi Disiplin FIFA.

Untuk sanksi ketiga, FIFA mengharuskan pihak Israel menampilkan spanduk besar dan terlihat jelas yang bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination”di samping logo Asosiasi Sepak Bola Israel dalam tiga pertandingan FIFA tingkat A di kandang.

Selain itu, dalam waktu enam puluh hari sejak putusan ini, pihak Israel harus menginvestasikan sepertiga denda yang harus dibayarkan sesuai di atas untuk pelaksanaan rencana komprehensif guna memastikan tindakan terhadap diskriminasi dan mencegah insiden itu berulang.

Rencana tersebut harus disetujui oleh FIFA dan harus fokus pada bidang-bidang berikut: reformasi, protokol, pemantauan, dan kampanye edukasi di stadion dan di saluran resmi selama satu musim penuh.

Sisa denda harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan putusan ini.

Pihak Israel masih diberi kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan ini kepada Komisi Banding FIFA.

Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.