Polri membentuk Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan

id Dirtipideksus Bareskrim Polri,Ade Safri Simanjuntak,Bareskrim Polri,Satgas Gakkum Penyelundupan,Tindak pidana penyelundu

Polri membentuk Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak (tengah) memberikan keterangan pers di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta (ANTARA) - Polri membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum atau Satgas Gakkum Penyelundupan guna menindak kasus penyelundupan yang merugikan negara.

"Telah dibentuk satgas penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan yang merugikan kekayaan negara, melalui surat perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan komitmen kuat Polri dalam mendukung salah satu visi Astacita Presiden Prabowo Subianto, yaitu penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan,

"Sebagaimana arahan Presiden kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara, kerugian keuangan negara, maupun merugikan kekayaan negara, di antaranya tindak pidana penyelundupan, tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya," katanya.

Ade mengatakan target atau sasaran operasi dari Satgas Gakkum Penyelundupan ini adalah segala bentuk tindak pidana penyelundupan, baik ekspor ilegal maupun impor ilegal, termasuk penyelundupan sumber daya alam dan hasil lingkungan hidup.

"Baik penyelundupan yang dilakukan melalui kawasan pabean dengan beberapa modus operandi, seperti under invoicing, maupun penyelundupan yang dilakukan di luar kawasan pabean atau yang sering dikenal dengan penyelundupan fisik," katanya.

Satgas ini, sambung Ade, juga telah dibentuk pada tingkat Polda di seluruh Indonesia.

Ia menegaskan bahwa langkah Polri melaksanakan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan ini, merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi perekonomian tanah air.

"Dalam memberikan perlindungan terhadap kekayaan negara atau alam, pengamanan sumber penerimaan negara, dan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional yang merupakan fondasi kedaulatan negara," ucapnya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.