
Menjaga kompas pendidikan bangsa

Fleksibel
Pemerintah, melalui Kemendiktisaintek, ketimbang melakukan “amputasi” terhadap prodi yang dianggap “tidak laku” oleh pasar tenaga kerja, sudah seharusnya justru mengorkestrasi sebuah rekayasa kurikulum yang bersifat transdisipliner. Melalui kebijakan rektor, PT masing-masing bisa melebur sekat-sekat akademik yang selama ini kaku, dengan menciptakan pendidikan yang fleksibel.
Artinya, para lulusan PT kita tidak lagi terkotak-kotak dalam silo spesialisasinya yang sempit, melainkan sarjana-sarjana dengan kemampuan resiliensi intelektual—yakni yang mampu beradaptasi dengan disrupsi industri, namun tanpa kehilangan akar pada ilmu-ilmu dasar yang menjadi fondasi berpikir kritisnya.
Sebagai contoh, berbagai prodi teknik dan sains terapan diharapkan bisa memasukkan muatan humaniora dan ilmu kritis ke dalam kurikulum pembelajarannya, sehingga nantinya lulusan prodi ini, seorang insinyur pertambangan, misalnya, tak semata-mata ahli pada bidang operasi alat berat, tetapi mereka juga kaya akan pemahaman filsafat etika dan sosiologi perdesaan. Pemahaman mereka itu akan berguna bagi mereka dalam menyadari dampak ekologis dan kemanusiaan dari setiap kerusakan alam yang mereka gali di bumi Indonesia.
Sebaliknya, di prodi soshum, atau filsafat, atau keguruan, perlu kurikulum yang mengintegrasikan literasi data dan logika teknologi dalam intisari pembelajaran di kelas-kelasnya. Hal ini agar para calon sejarawan, filsuf, dan guru bahasa daerah tidak tergilas zaman, karena juga mahir dalam menggunakan perangkat teknologi sebagai alat mendiseminasikan nilai-nilai keindonesiaan.
Integrasi ini pada dua kutub dunia pendidikan kita itu tak semata-mata akan melahirkan teknokrat nasionalis, tapi juga intelektual organik yang tidak gagap teknologi. Sistem pendidikan nasional yang memanusiakan teknisi dan men-teknologikan budayawan justru menciptakan ekosistem PT yang tangguh.
Solusi ini juga merupakan pengejawantahan amanat konstitusi, yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa” dalam artian seluas-luasnya. Bagaimanapun, saat ini banyak pihak menolak pragmatisme jangka pendek dalam kebijakan pendidikan pemerintah. Bagi mereka, kekuasaan hanya berumur satu dekade paling lama. Sementara negara perlu berinvestasi jangka panjang pada pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, sesuai amanat UUD 1945.
Perlu disadari, semua orang ingin memastikan bahwa kapal besar Indonesia tidak hanya melaju kencang mengejar bayang-bayang industri, tetapi juga memiliki “nahkoda” dan “awak kapal” yang sadar penuh ke mana arah kemudi bangsa ini akan diarahkan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memahami bahwa kecerdasan tidak bisa diartikan sekadar “melatih tenaga kerja” generasi muda.
*) Yudhi Andoni, dosen Universitas Andalas, Padang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menjaga kompas pendidikan bangsa
Pewarta : Yudhi Andoni *)
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
