
DLH Bantul berlakukan berlakukan sistem pengangkutan sampah terpilah

Bantul (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH)) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai memberlakukan sistem pengangkutan atau pengambilan sampah yang sudah terpilah menjadi dua jenis, yaitu organik dan anorganik, di masyarakat daerah tersebut.
"Pengambilan sampah secara terpisah dari jenis organik dan anorganik ini dalam rangka pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan DLH Bantul, " kata Pelaksana Harian Kepala DLH Bantul Fenty Yusdayati di Bantul, Senin.
Menurut dia, program penjemputan pilah sampah organik dan anorganik ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul tertanggal 25 April 2026 tentang Pelayanan Persampahan UPTD Kebersihan dan Pertamanan DLH Bantul.
Dia mengatakan untuk pengambilan sampah terpilah dengan menggunakan truk armada DLH Bantul ke pelanggan atau rumah tangga dijadwalkan setiap Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat.
"Karena memang sampah kita yang organik lebih banyak harinya, jadi masing masing pelanggan dapat jatah satu kali pengambilan sampah terpilah organik dan anorganik. Jadwal sudah dibuat, dan kita memang sudah sosialisasi, bahwa start-nya hari ini," katanya.
Meski demikian, kata dia, nantinya sistem pengambilan sampah secara terpisah ini akan dilakukan evaluasi setiap seminggu sekali, mengenai progres pengambilan dan apakah ada campuran antara sampah organik dan anorganik.
"Kalau tercampur sedikit antara sampah organik dan anorganik masih manusiawi, namun kalau banyak ya kita evaluasi, karena jangan sampai sopir truk itu mengambil sampah tidak sesuai aturan," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budi Rahardjo mengatakan pengambilan sampah secara terpisah untuk dua jenis ini paling tidak bisa lebih mudah diurai, terutama organik yang penanganan berbeda dengan anorganik.
"Karena sampah organik itu kalau diolah kan produksinya menjadi produksi pupuk kompos dan lain-lain. Nah itu tidak bisa dicampur dengan sampah anorganik," katanya.
Dia mengatakan untuk sampah anorganik itu penanganan berbeda dengan organik, misalnya masih ada jenis yang bisa didaur ulang lagi, sehingga bisa menghasilkan dari sisi ekonomi dari hasil pengolahan sampah tersebut.
"Dan juga tentu pengolahannya berbeda, karena itu sampah anorganik tidak bisa diurai, atau lama. Sehingga kalau itu residu tidak bisa dimanfaatkan secara sirkular, itu dikarbonasi, diinsenerasi atau dibakar. Kita punya beberapa alat untuk insenerasi," katanya.
Dia mengatakan apalagi pekerjaan yang selama ini terberat adalah memilah sampah yang tercampur antara organik dan anorganik, sehingga dengan sistem pengambilan terpisah nantinya untuk pengolahan akan lebih mudah dan waktu yang tidak lama.
"Di beberapa Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) itu sampah kadang tercampur, sehingga kadang waktu kita habis untuk memilah, sehingga kami apresiasi program 50 hari ini dalam melakukan pilah sampah berdasarkan hari pengambilan," katanya.
Pewarta : Hery Sidik
Editor:
Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
