Logo Header Antaranews Jogja

Quo Vadis Bakamla RI?

Jumat, 22 Mei 2026 05:16 WIB
Image Print
Arsip. Kapal Bakamla tangkap perompak yang menaiki kapal kayu KM. Bunga Lestari 03 pada pukul 22.30 WITA di laut kawasan Kalimantan Timur, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Ho-Bakamla RI

Jakarta (ANTARA) - Tidak bisa dipungkiri, masyarakat dunia kini dihadapkan pada rivalitas geopolitik Indo-Pasifik, eskalasi konflik Laut China Selatan, serta perubahan pola ancaman keamanan laut global. Pertanyaannya, mengapa Indonesia justru masih berkutat pada persoalan klasik, yaitu siapa sebenarnya yang paling berwenang menjaga laut nasional?

Pertanyaan itu kembali menyeret Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) ke dalam perdebatan panjang tentang efektivitas, kewenangan, hingga urgensi keberadaannya di tengah tuntutan efisiensi anggaran negara.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi maritim yang sangat strategis. Jalur laut nasional bukan hanya ruang ekonomi, melainkan juga arena perebutan pengaruh global. Laut Natuna Utara, Selat Malaka, hingga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) kini menjadi bagian dari kontestasi geopolitik internasional yang melibatkan kekuatan besar dunia.

Ancaman yang muncul pun semakin kompleks. Tidak lagi sekadar pembajakan atau pencurian ikan, tetapi juga operasi grey zone, infiltrasi kapal asing, penyelundupan lintas negara, perdagangan manusia, hingga perang persepsi dan pengumpulan data strategis melalui aktivitas sipil maritim.

Memahami situasi seperti itu, kebutuhan terhadap institusi coast guard modern sebenarnya menjadi sesuatu yang logis. Banyak negara besar memperkuat lembaga keamanan laut nonmiliter sebagai instrumen utama menghadapi ancaman maritim kontemporer. United States Coast Guard menjadi ujung tombak pengamanan perairan Amerika. Japan Coast Guard memainkan peran sentral dalam menghadapi tekanan Tiongkok di Laut China Timur. Bahkan China Coast Guard kini berubah menjadi alat proyeksi kekuatan Beijing di Laut China Selatan.

Indonesia pun mencoba mengikuti pola tersebut melalui pembentukan Bakamla RI. Secara konsep, Bakamla diharapkan menjadi embrio coast guard nasional yang mampu mengintegrasikan pengamanan laut lintas sektor.

Namun persoalannya, Indonesia tidak memulai dari ruang kosong.

Baca juga: Seluruh kapal peserta flotilla kemanusiaan Gaza dicegat Israel

Sebelum Bakamla hadir, laut Indonesia sudah dipenuhi banyak institusi dengan fungsi serupa. Ada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dengan operasi pengamanan lautnya. Ada Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di bawah Kementerian Perhubungan. Ada Polisi Air, patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Bea Cukai.

Semua memiliki kapal patroli. Semua memiliki kewenangan pemeriksaan. Semua memiliki kepentingan institusional di laut. Saling klaim tunduk pada Undang-Undang pun tak terelakkan. Masing masing badan atau organisasi memiliki klaim tersendiri soal kewenangan di Laut.

Akibatnya, kehadiran Bakamla justru memunculkan pertanyaan baru, apakah Indonesia sedang membangun coast guard nasional, atau sekadar menambah satu institusi baru dalam kerumitan birokrasi maritim yang sudah ada?

Kritik terhadap Bakamla sebagian besar lahir dari persoalan tumpang tindih kewenangan. Dalam banyak operasi, publik sulit membedakan secara konkret fungsi Bakamla dengan KPLP atau patroli lembaga lain. Bahkan tidak sedikit operasi keamanan laut yang tetap didominasi TNI AL.

Baca juga: Kemlu konfirmasi seluruh WNI peserta flotilla Gaza diculik Israel



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026