Logo Header Antaranews Jogja

ORI akan koordinasi dengan Kemendag bahas strategi pengendalian harga

Selasa, 26 Mei 2026 13:18 WIB
Image Print
Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar (kiri) memimpin inspeksi mendadak (sidak) dini hari di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru, Jakarta, Jumat (8/5/2026). (ANTARA/HO-Ombudsman RI)

Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI (ORI) merencanakan pertemuan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta instansi terkait, guna membahas strategi pengendalian harga dan memastikan ketersediaan komoditas bagi masyarakat tetap terjaga.

Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar mengatakan pihaknya menemukan fakta di lapangan mengenai kelangkaan minyak goreng rakyat MinyaKita serta lonjakan harga sejumlah komoditas pangan yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan (HA) pemerintah.

"Pemerintah perlu memastikan distribusi bahan pokok berjalan optimal serta melakukan pengendalian harga secara efektif agar tidak terjadi gejolak yang merugikan masyarakat," kata Abdul dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Temuan tersebut diperoleh saat Abdul memimpin inspeksi mendadak (sidak) dini hari di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru, Jakarta, Jumat (8/5).

Ia mengatakan sidak dilakukan sebagai langkah responsif untuk memantau dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi terhadap stabilitas kebutuhan pokok masyarakat.

Baca juga: Hery Susanto tak hadir dalam pemeriksaan Majelis Etik Ombudsman RI

Dalam pantauan tersebut, Ombudsman mendapati MinyaKita sulit ditemukan di pasar-pasar yang dikunjungi. Pada Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen, stok MinyaKita terpantau kosong, sementara di Pasar Raya Johar Baru ditemukan stok dalam jumlah terbatas namun dijual dengan harga Rp38 ribu untuk kemasan 2 liter.

Dikatakan bahwa harga tersebut setara dengan Rp19 ribu per liter, yang berarti jauh melampaui ketentuan HET sebesar Rp15.700 per liter.

Akibat kelangkaan itu, kata Abdul, masyarakat terpaksa beralih membeli minyak goreng premium yang harganya berada di kisaran Rp22 ribu hingga Rp24 ribu per liter sehingga semakin menambah beban pengeluaran rumah tangga.

Selain minyak goreng, ORI juga mencatat kenaikan signifikan pada sejumlah komoditas pangan lainnya. Di Pasar Induk Kramat Jati, harga bawang merah menyentuh angka Rp55 ribu per kilogram, padahal Harga Acuan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp41.500 per kilogram.

Baca juga: Ombudsman: Jaminan keselamatan transportasi butuh solusi sistemik

Dia menambahkan lonjakan harga yang paling mencolok ditemukan pada komoditas cabai rawit di Pasar Raya Johar Baru yang mencapai Rp100 ribu per kilogram, hampir dua kali lipat dari Harga Acuan pemerintah sebesar Rp57 ribu per kilogram.

Sementara itu, lanjutnya, harga cabai keriting terpantau naik menjadi Rp60 ribu per kilogram dan harga daging sapi mulai merangkak naik ke angka Rp150 ribu per kilogram menjelang Hari Raya Idul Adha, sedangkan harga bahan pangan lain seperti telur, daging ayam, dan beras masih cenderung stabil.

"Selain memantau harga kebutuhan pokok, Ombudsman RI juga menerima keluhan pedagang mengenai turunnya daya beli masyarakat," tutur dia.

Baca juga: Ombudsman: Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026terpantau berjalan tertib











Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ORI akan koordinasi dengan Kemendag bahas strategi pengendalian harga



Pewarta :
Editor: Wening Caya Ing Tyas
COPYRIGHT © ANTARA 2026