Polda DIY bekuk pelaku penipuan daring jaringan internasional

ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda D.I Yogyakarta berhasil membekuk pelaku penipuan daring jaringan internasional Kamboja. Jaringan penipuan daring ini melakukan aksinya dengan menakut-nakuti korban bahwa harta yang dimiliki merupakan hasil tindak pidana pencucian uang. (Imam Prasetyo Nugroho/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

COPYRIGHT © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.