Ribuan penerima bansos di Bantul dibekukan karena judol
Kamis, 4 Desember 2025 17:19
ANTARA - Sebanyak 1.711 warga penerima manfaat bantuan sosial di Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta dibekukan akibat terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Pembekuan bansos ini juga termasuk pemberhentian bantuan Jaminan Kesehatan. (Imam Prasetyo Nugroho/Soni Namura/Rijalul Vikry)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.