Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 miliar dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2017, untuk membangun fisik Jalan Jalur Lingkar Selatan (JJLS) di Kabupaten Gunung Kidul.

Secara mayoritas, pembiayaan JJLS dari APBN dan kemudian dari dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kami menyambut baik pembangunan JJLS itu untuk meningkatkan pertumbuhan Gunung Kidul," ujar Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi saat dihubungi Antara dari Yogyakarta, Jumat.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Kidul Edy Praptono menjelaskan, pengerjaan proyek JJLS mencakup beberapa tahap.

Pembangunan tahap I, dengan lebar jalan 18 meter, telah selesai dibangun sepanjang 30 kilometer (km) dari total JJLS sepanjang 82 km untuk wilayah Gunung Kidul.

Sementara itu, pembangunan tahap II dengan lebar jalan 40 meter dan panjang 50 km, akan dilaksanakan sekitar semester II tahu 2017.

"Untuk lebar jalan 40 meter dan panjang 50 km, maka jika diasumsikan perkiraan harga pembangunan jalan 1 km mencapai kisaran Rp8 miliar, maka total anggaran pembangunan fisik JJLS sepanjang 50 km mencapai sebesar Rp400 miliar. Itu komitmen pendanaan pemerintah pusat," ujar Edy.

Ia melanjutkan, untuk pembangunan tahap II, Pemerintah Provinsi DIY telah melakukan pembayaran bagi pembebasan lahan sepanjang 8 km dan lebar 40 meter, dengan asumsi harga Rp200 ribu per meter.

"Jadi asumsinya, DIY melalui dana keistimewaan telah melakukan pembayaran sebesar Rp64 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan tahap II, yaitu sekitar dua minggu lalu," katanya. 
KR-RHN

Pewarta : RH Napitupulu
Editor : Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024