Sleman (Antara) - Kantor Pengendalian Pertanahan Daerah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus menekan laju alih fungsi lahan di daerah ini dengan target satu tahun bisa kurang 100 hektare.
"Upaya yang kami lakukan untuk mempertahankan ruang hijau dan mengendalikan laju alih fungsi lahan di antaranya dengan melakukan pemasangan papan informasi di enam desa yang masuk dalam kategori urban," kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pengendalian Pertanahan Daerah (KPPD) Kabupaten Sleman Hendri Setiawan, Rabu.
Menurut dia, pada tahun ini sudah terpasang sebanyak 12 papan informasi di enam desa. Sedangkan total sudah lebih dari 200 yang dipasang di seluruh Sleman.
"Pemasangan papan informasi tersebut tidak hanya di wilayah zona aman tetapi memang untuk mengamankan lokasi atau konservasi lahan. Di papan informasi tersebut tertulis `Kawasan Bududaya Pertanian, Pertahankan Demi Anak Cucu` dilengkapi keterangan Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman 2011-2031," katanya.
Ia mencontohkan, salah satu desa yang laju alih fungsi lahannya tinggi adalah Desa Sinduadi, Kecamtan Mlati. Sebagai desa yang berbatasan langsung dengan Wilayah Kota Yogyakarta, Desa Sinduadi turut merasakan laju pertumbuhan daerah dari dulunya merupakan pedesaan kini berkembang menjadi perkotaan.
"Daerah yang tadinya persawahan kemudian berganti menjadi bangunan-bangunan beton. Saat ini dari 18 pedukuhan yang ada di Desa Sinduadi, hanya tersisa delapan pedukuhan yang masih memiliki kawasan persawahan. Dari delapan pedukuhan tersebut terhitung hanya Dusun Ngaglik dan Gedongan yang persawahannya relatif masih luas," katanya.
Hendri mengatakan, selain Desa Sinduadi, desa urban lainnya yang dipantau KPPD adalah Desa Sinduharjo, Minomartani di Kecamatan Ngaglik, Desa Balecatur, Banyuraden di Kecamatan Gamping dan Wedomartani di Kecamatan Ngemplak.
"Pemantauan ini dengan harapan dapat menekan laju alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan, kami menargetkan alih fungsi lahan yang terjadi di wilayah Sleman kurang dari 100 hektare per tahun," katanya.
Kepala Desa Sinduadi Senen Haryanto mengatakan pemasangan papan informasi tersebut sejauh ini terbilang efektif dalam menekan laju alih fungsi lahan.
"Pemasangan papan informasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama kelompok tani. Di wilayah Sinduadi sampai sekarang masih belum ada pelanggaran, karena orang-orang yang mau membeli tanah juga jadinya mikir dan mundur teratur. Karena tadinya mereka niatnya membeli kan untuk didirikan bangunan," katanya.
Menurut dia, tidak hanya menekan laju alih fungsi lahan, pemasangan papan informasi itu juga meyakinkan perusahaan pupuk untuk memberi bantuan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan).
"Kelompok Tani Dusun Ngaglik mendapatkan bantuan dari PT Pusri berupa pupuk organik delapan kuintal, urea 2,5 kuintal, dan NPK 2,5 kuintal setelah PT Pusri meyakini lahan pertanian di Dusun Ngaglik tidak akan beralih fungsi," katanya.
(V001)
"Upaya yang kami lakukan untuk mempertahankan ruang hijau dan mengendalikan laju alih fungsi lahan di antaranya dengan melakukan pemasangan papan informasi di enam desa yang masuk dalam kategori urban," kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pengendalian Pertanahan Daerah (KPPD) Kabupaten Sleman Hendri Setiawan, Rabu.
Menurut dia, pada tahun ini sudah terpasang sebanyak 12 papan informasi di enam desa. Sedangkan total sudah lebih dari 200 yang dipasang di seluruh Sleman.
"Pemasangan papan informasi tersebut tidak hanya di wilayah zona aman tetapi memang untuk mengamankan lokasi atau konservasi lahan. Di papan informasi tersebut tertulis `Kawasan Bududaya Pertanian, Pertahankan Demi Anak Cucu` dilengkapi keterangan Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman 2011-2031," katanya.
Ia mencontohkan, salah satu desa yang laju alih fungsi lahannya tinggi adalah Desa Sinduadi, Kecamtan Mlati. Sebagai desa yang berbatasan langsung dengan Wilayah Kota Yogyakarta, Desa Sinduadi turut merasakan laju pertumbuhan daerah dari dulunya merupakan pedesaan kini berkembang menjadi perkotaan.
"Daerah yang tadinya persawahan kemudian berganti menjadi bangunan-bangunan beton. Saat ini dari 18 pedukuhan yang ada di Desa Sinduadi, hanya tersisa delapan pedukuhan yang masih memiliki kawasan persawahan. Dari delapan pedukuhan tersebut terhitung hanya Dusun Ngaglik dan Gedongan yang persawahannya relatif masih luas," katanya.
Hendri mengatakan, selain Desa Sinduadi, desa urban lainnya yang dipantau KPPD adalah Desa Sinduharjo, Minomartani di Kecamatan Ngaglik, Desa Balecatur, Banyuraden di Kecamatan Gamping dan Wedomartani di Kecamatan Ngemplak.
"Pemantauan ini dengan harapan dapat menekan laju alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan, kami menargetkan alih fungsi lahan yang terjadi di wilayah Sleman kurang dari 100 hektare per tahun," katanya.
Kepala Desa Sinduadi Senen Haryanto mengatakan pemasangan papan informasi tersebut sejauh ini terbilang efektif dalam menekan laju alih fungsi lahan.
"Pemasangan papan informasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama kelompok tani. Di wilayah Sinduadi sampai sekarang masih belum ada pelanggaran, karena orang-orang yang mau membeli tanah juga jadinya mikir dan mundur teratur. Karena tadinya mereka niatnya membeli kan untuk didirikan bangunan," katanya.
Menurut dia, tidak hanya menekan laju alih fungsi lahan, pemasangan papan informasi itu juga meyakinkan perusahaan pupuk untuk memberi bantuan kepada gabungan kelompok tani (gapoktan).
"Kelompok Tani Dusun Ngaglik mendapatkan bantuan dari PT Pusri berupa pupuk organik delapan kuintal, urea 2,5 kuintal, dan NPK 2,5 kuintal setelah PT Pusri meyakini lahan pertanian di Dusun Ngaglik tidak akan beralih fungsi," katanya.
(V001)