Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta pada Kamis.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, efektif, dan efisien.
Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Iswanti, selaku ketua panitia menyampaikan maksud dilaksanakannya kegiatan Bimbingan Teknis pemahaman pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan fungsional perancang peraturan perundang undangan berbasis sasaran kinerja pegawai (SKP).
"Tujuan diselenggarakannya kegiatan bimtek hari ini adalah dalam rangka meningkatkan pemahaman dan bimbingan kepada JF Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam penyusunan SKP sesuai ketentuan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional," jelas Iswanti.
Kegiatan itu diikuti 60 peserta yang terdiri dari perwakilan Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Daerah dan Sekretariat DPRD se-DIY serta JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan selaku instansi pembina.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto dalam sambutannya menyampaikan bahwa perancang peraturan perundang-undangan memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Peraturan perundang-undangan yang berkualitas menjadi landasan bagi terciptanya kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat," kata Agung.
Lebih lanjut, Agung menekankan pentingnya para perancang untuk terus meningkatkan kompetensi dan mengikuti perkembangan terbaru dalam bidang desain peraturan perundang-undangan.
"Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan para perancang dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas," harapnya.
Kegiatan Pembukaan Peningkatan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan ini juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah se-DIY atas partisipasi pada kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi perda dan perkada.
Penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi Kanwil Kemenkumham DIY atas keja sama dan koordinasi yang baik dari pemda yang selama 2023 kantor wilayah telah melaksanakan sebanyak 468 kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi perda dan perkada.
Agung berharap dengan penghargaan itu dapat meningkatkan semangat dalam membentuk produk hukum yang lebih baik.
"Semoga dengan Penghargaan ini dapat memacu semangat untuk membentuk Produk Hukum di Daerah yang lebih baik dan tentu semakin meningkatkan kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY dengan Pemerintah Daerah," pungkas Agung.
Berita Lainnya
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Kemenkumham DIY pastikan kinerja semakin berdampak
Minggu, 28 April 2024 17:09 Wib
Disbud DIY menggelar gala premiere lima film karya sineas lokal
Jumat, 26 April 2024 23:45 Wib
Kemenkumham DIY menggencarkan edukasi pentingnya HKI kepada pelajar
Jumat, 26 April 2024 19:52 Wib
Gegana Polda DIY memusnahkan puluhan kilogram bubuk bahan petasan
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Kemenkumham DIY ziarah di Makam Jenderal Soedirman
Jumat, 26 April 2024 9:02 Wib
KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
Ketua PDIP Kulon Progo resmi daftar calon bupati melalui PDIP DIY
Kamis, 25 April 2024 21:45 Wib
Melalui Indikasi Geografis, Kemenkumham DIY dukung kemajuan ekonomi lokal menuju Pasar Global
Kamis, 25 April 2024 5:50 Wib