Jakarta (Antara) - Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso berjanji akan mengkaji ulang besaran pungutan yang diminta lembaga tersebut ke pelaku industri keuangan jika dirinya terpilih menjadi pimpinan puncak OJK 2017-2022.

"Saya akan lihat kembali sebenarnya untuk peran OJK ini perlu biaya berapa sih yang ideal," kata Wimboh usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR di Jakarta, Senin.

Pernyataan Wimboh tersebut menanggapi banyaknya usulan dari pelaku industri keuangan dan Anggota Komisi XI DPR agar OJK meninjau ulang besaran pungutan yang diminta ke industri jasa keuangan.

Saat ini, besaran iuran OJK adalah 0,045 persen dari total aset yang dimiliki pelaku industri keuangan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Wimboh menjelaskan salah satu bahan kajian terhadap pungutan tersebut adalah kinerja OJK selama ini dan kontribusinya terhadap industri jasa keuangan.     
"Kami juga ingin lihat peran OJK selama ini sudah ideal atau belum," ujar Wimboh yang saat ini masih menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Mandiri.

Namun Wimboh enggan merinci berapa usulan sementara darinya untuk besaran pungutan OJK tersebut. Dia juga berjanji akan melibatkan pelaku industri secara aktif untuk menentukan besaran pungutan tersebut.

"Tantu harus ada berapa idealnya, kita lihat dahulu. Jadi gimana untuk memenuhi kebutuhan ini. Karena sebetulnya dari Undang-Undang (UU) yang dimandatkan OJK itu harus menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.

"Dengan program baru dan strategi baru OJK nanti, bisa-bisa (pungutan) lebih mahal atau bahkan sama, kita lihatlah nanti. Kita akan bicara dengan industri," kata Wimboh.

Wimboh merupakan kandidiat Ketua DK OJK yang sedang bersaing dengan Sigit Pramono, bankir profesional berpengalaman, yang pernah menjadi Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas).

Wimboh merupakan birokrat karir yang lama berkecimpung di Bank Indonesia (BI) dan juga Dana Moneter Internasional. Saat menjabat di BI, dia pernah menduduki  Direktur Pengaturan Perbankan BI pada 2010-2010.

Dalam paparan visi-misinya, Wimboh banyak menekankan mengenai stabilitas industri jasa keuangan dan sinergi antara OJK, Bank Indonesia dan juga Kementerian Keuangan.

Stabilitas, kata Wimboh, sangat penting untuk memitigasi terjadinya potensi krisis keuangan seperti yang terjadi pada 1998 di Indonesia.

"Yang paling utama adalah mitigasi, baru penanganan. Harus ada aturan, ada pengawasan dan koordinasi dengan lembaga lain, tidak menutup kenungkinan risiko dari krisis msih ada," ujar dia.

Wimboh juga setuju dengan bertahannya pembagian kewenangan makropudensial dan industri perbankan antara OJK dengan BI. Wimboh tidak menekankan pengaturan industri perbankan sepenuhya harus diambil oleh OJK.

"Lebih baik sinergi saja, masing-masing punya ranah di makroprudensial. Kadang malah satu sama lain bisa mengcover," ujarnya.***3***(I029)

Pewarta : Indra Arief Pribadi
Editor : Agus Priyanto
Copyright © ANTARA 2025