Jakarta (ANTARA) -
"Kami meminta bank untuk meneliti lebih lanjut rekening-rekening tersebut jika ada laporan keuangan yang mencurigakan. Transaksi dari rekening yang terindikasi juga bisa dihentikan sementara waktu," kata Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah di Jakarta, Senin.
Deden menuturkan, tindakan blokir rekening merupakan bagian awal dari strategi yang lebih luas. OJK meminta lembaga perbankan untuk melakukan investigasi mendalam terhadap rekening-rekening yang terindikasi mencurigakan.
Ia mengatakan pemblokiran itu tidak hanya menyasar rekening perorangan, tetapi juga institusi yang terlibat dalam judi online. Tantangan terbesar dalam proses tersebut adalah banyaknya rekening terkait judi online yang menggunakan identitas palsu atau hasil jual beli rekening.